Relokasi Kabel Semrawut di Depok Wajib Kelar 15 Agustus, Pemkot: Tidak Selesai, Diputus!

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 08:16 WIB
loading...
Relokasi Kabel Semrawut...
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi, wajib selesai 15 Agustus 2023. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meminta relokasi kabel udara semrawut di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi, wajib selesai 15 Agustus 2023. Jika tidak, Pemkot Depok tidak segan memutus jaringan kebel tersebut.

"Surat terkait relokasi di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi wajib selesai dari kabel dan tiang tanggal 15 Agustus 2023," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).

Citra memastikan akan memutus jaringan secara menyeluruh jika pekerjaan relokasi tidak selesai sesuai deadline. Citra membeberkan, hampir 80 persen kabel udara di Jalan Tole Iskandar-Siliwangi merupakan milik Telkom.

Menurut Citra, PT Telkom sudah melakukan kajian sebelumnya dan hasilnya kabel yang mereka miliki tidak cukup jika melalui saluran bawah tanah. Untuk itu, PT Telkom sudah meminta izin kepada Pemkot Depok dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Baca Juga: Ditangani Dokter Gabungan, Sultan Korban Kabel Menjuntai di Jaksel Dirawat Insentif di RS Polri

"Jadi mereka minta izin ke Pemkot Depok dan Provinsi karena Jalan Tole Iskandar merupakan jalan provinsi untuk di pinggir jalan," ucap Citra.

Sebenarnya, pengerjaan relokasi kabel udara di Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar dilakukan pada 15 Juli hingga 30 November 2022. Hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok No.671/003/ADPEM tertanggal 3 Januari 2022 tentang Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah di Sepanjang Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Pantau Jaringan Fiber...
Pantau Jaringan Fiber dan Baca Potensi Gangguan, Telkom Akses Punya Pusat Kendali
Depok Wacanakan Stadion...
Depok Wacanakan Stadion Internasional, Ini Deretan Syarat Ketat dari FIFA dan AFC
Rekomendasi
Hizbullah Tegaskan Terapkan...
Hizbullah Tegaskan Terapkan Gencatan Senjata dengan Israel Segera
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved