Ingin Dokter Gigi Berpraktik dengan Tenang, PDGI Jaksel Gandeng Raflis Law Firm
Rabu, 02 Agustus 2023 - 19:32 WIB
loading...
Ketua PDGI Jakarta Selatan drg Dwi Harianto sudah berkunjung ke Kantor Hukum Raflis Law Firm yang beralamat di Kranji, Kota Bekasi,. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Jakarta Selatan menjajaki kerja sama dengan Kantor Hukum Raflis Law Firm. Hal ini bertujuan untuk memberikan pendampingan bagi anggota PDGI Jakarta Selatan apabila tersangkut kasus hukum.
Untuk itu, Ketua PDGI Jakarta Selatan drg Dwi Harianto sudah berkunjung ke Kantor Hukum Raflis Law Firm yang beralamat di Kranji, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023).
Dalam kunjungan itu Dwi berbagi pengalaman dari pasien klinik dan rekan sejawat yang menghadapi kesulitan dalam menghadapi permasalahan hukum.
Kekhawatiran terhadap situasi tersebut menginspirasi Raflis Law Firm untuk dapat menyediakan bantuan hukum bagi anggota PDGI Jakarta Selatan apabila menghadapi permasalahan hukum.
"Sesuai dengan program kerja Kepengurusan PDGI Jakarta Selatan periode 2022 -2025, dengan kerja sama ini diharapkan para dokter gigi dapat berpraktek dengan tenang, karena akan ada dukungan pendampingan hukum dari advokat, dan kami akan sosialisasikqn ke seluruh anggota," ujar Dwi.
Anggota PDGI Jakarta Selatan juga akan diberdayakan dengan pengetahuan hukum yang berguna dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional yang telah dipelajari di rumah sakit atau klinik masing-masing.
Lebih Dwi Harianto mengungkapkan bahwa kolaborasi ini juga membuka peluang untuk berkontribusi dalam bidang sosial melalui bentuk bakti sosial dan kerja sama dalam advokasi.
Untuk itu, Ketua PDGI Jakarta Selatan drg Dwi Harianto sudah berkunjung ke Kantor Hukum Raflis Law Firm yang beralamat di Kranji, Kota Bekasi, Selasa (1/8/2023).
Dalam kunjungan itu Dwi berbagi pengalaman dari pasien klinik dan rekan sejawat yang menghadapi kesulitan dalam menghadapi permasalahan hukum.
Kekhawatiran terhadap situasi tersebut menginspirasi Raflis Law Firm untuk dapat menyediakan bantuan hukum bagi anggota PDGI Jakarta Selatan apabila menghadapi permasalahan hukum.
"Sesuai dengan program kerja Kepengurusan PDGI Jakarta Selatan periode 2022 -2025, dengan kerja sama ini diharapkan para dokter gigi dapat berpraktek dengan tenang, karena akan ada dukungan pendampingan hukum dari advokat, dan kami akan sosialisasikqn ke seluruh anggota," ujar Dwi.
Anggota PDGI Jakarta Selatan juga akan diberdayakan dengan pengetahuan hukum yang berguna dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional yang telah dipelajari di rumah sakit atau klinik masing-masing.
Lebih Dwi Harianto mengungkapkan bahwa kolaborasi ini juga membuka peluang untuk berkontribusi dalam bidang sosial melalui bentuk bakti sosial dan kerja sama dalam advokasi.
Lihat Juga :