Dapat Gratis, Artis Karenina Coba-coba Konsumsi Ganja di Sekitar Pasar Ciputat

Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:30 WIB
loading...
Dapat Gratis, Artis...
Artis Karenina Maria Anderson alias KMA dihadirkan dalam konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya, Rabu (2/8/2023). Foto: MPI/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Artis Karenina Maria Anderson alias KMA ditangkap polisi dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Karenina mendapatkan ganja tersebut dari rekannya berinisial P secara gratis atau cuma-cuma.

"Barang bukti tersebut didapatkan K dari seseorang bernama panggilan P. Dia diberikan secara gratis atau cuma-cuma," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, saat konferensi pers, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: Artis Karenina Maria Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Achmad menjelaskan, Karenina diberikan secara gratis lintingan ganja oleh P pada bulan lalu. Ganja itu didapatkan P usai membelinya, lantas meminta Karenina mencobanya.

"P menyuruh yang bersangkutan untuk coba barang tersebut. Barang itu dicoba tersangka di dekat jalan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan," katanya.

Baca Juga: Artis Karenina Maria Konsumsi Ganja karena Depresi Masalah Keluarga

Karenina mendapatkan ganja itu dalam bentuk bungkusan kertas putih sebanyak dua linting siap pakai. Satu linting sudah dipakai dalam perjalanan pulang dan satu lagi masih tersimpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Dokter Kamelia Curhat...
Dokter Kamelia Curhat soal Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Sel Mencekam Bikin Trauma
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved