Polda Metro Jaya Selidiki 2 Laporan Penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi
Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:04 WIB
loading...
Aktivis Rocky Gerung. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyelidiki dua laporan polisi mengenai penghinaan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diunggah dalam video YouTube Refly Harun.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan tersebut berasal dari kelompok yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu dan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Pihaknya masih mendalami laporan, termasuk menggandeng ahli untuk mencari tahu unsur pidana dalam perkara itu. "Mulai dari melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, serta koordinasi efektif dengan para ahli," ujar Ade Safri, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Respons soal Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil
Laporan di Polda Metro Jaya dibuat Relawan Indonesia Bersatu pada Senin 31 Juli 2023 teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Sementara, laporan Ferdinand teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dua laporan tersebut berasal dari kelompok yang mengatasnamakan Relawan Indonesia Bersatu dan mantan kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Pihaknya masih mendalami laporan, termasuk menggandeng ahli untuk mencari tahu unsur pidana dalam perkara itu. "Mulai dari melakukan klarifikasi kepada pelapor, saksi, serta koordinasi efektif dengan para ahli," ujar Ade Safri, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Respons soal Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil
Laporan di Polda Metro Jaya dibuat Relawan Indonesia Bersatu pada Senin 31 Juli 2023 teregistrasi dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Sementara, laporan Ferdinand teregistrasi dengan nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.
Lihat Juga :