Mengenal JakCard, Penggunaan dan Cara Top Up Kartu

Rabu, 02 Agustus 2023 - 08:16 WIB
loading...
Mengenal JakCard, Penggunaan...
JakCard sebagai kartu pembayaran nontunai untuk transportasi publik dan tempat rekreasi di Jakarta. Kartu tersebut dapat digunakan untuk membayar tiket Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan JakCard sebagai kartu pembayaran nontunai untuk transportasi publik dan tempat rekreasi di Jakarta. Kartu tersebut dapat digunakan untuk membayar tiket Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line.

JakCard juga dapat digunakan masuk Monas, Ragunan, Ancol, dan beberapa museum di Kota Tua. Kartu ini mudah didapat dan diisi ulang di halte Transjakarta, Monas, Ragunan, atau melalui aplikasi JakOne Mobile. Lantas, bagaimana cara penggunaannya? Berikut ulasannya.

Mengenal Kartu Pembayaran dan Penggunaan JakCard

JakCard merupakan kartu pintar prabayar atau prepaid smart card yang diterbitkan Bank DKI sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi nontunai. Kartu yang satu ini tentu dapat memudahkan penggunanya.

Untuk harganya, setiap kartu perdana JakCard cukup murah yaitu Rp45.000. Anda juga dapat melakukan registrasi kartu sebagai bukti kepemilikan JakCard.

Untuk mendapatkan JakCard, Anda dapat membeli kartu perdana JakCard di kantor layanan Bank DKI tertentu atau di halte Transjakarta dan merchant-merchant yang memiliki logo JakCard.

Dikutip dari laman resmi Bank DKI, JakCard juga dapat digunakan untuk membayar jalan tol seperti Tol Jagorawi, JORR, Bogor Outer Ring Road, Tol Dalam Kota, hingga Tol Bali-Mandara.

Cara Top UP Kartu Pembayaran JakCard

Untuk melakukan pembayaran ulang JakCard sangat direkomendasikan menggunakan aplikasi JakOne. Untuk cara top up JakCard di JakOne Mobile dapat dilakukan dengan cara berikut:

- Pertama, buka aplikasi JakOne mobile terlebih dahulu
- Masuk ke halaman aplikasi
- Kemudian tap menu isi ulang JakCard
- Tempelkan kartu JakCard di bagian belakang HP
- Pilih menu tempelkan kartu
- Berikutnya, input nominal top up yang diinginkan
- Lanjutkan dengan memilih metode top up yang Anda inginkan
- Jika sudah, masukkan pin JakOne
- Selanjutnya, tap dan tahan pada menu perbaharui saldo
- Lepas kartu JakCard Anda agar saldo top up dapat diperbaharui
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Berita Terkini
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved