Mengenal JakCard, Penggunaan dan Cara Top Up Kartu

Rabu, 02 Agustus 2023 - 08:16 WIB
loading...
Mengenal JakCard, Penggunaan...
JakCard sebagai kartu pembayaran nontunai untuk transportasi publik dan tempat rekreasi di Jakarta. Kartu tersebut dapat digunakan untuk membayar tiket Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan JakCard sebagai kartu pembayaran nontunai untuk transportasi publik dan tempat rekreasi di Jakarta. Kartu tersebut dapat digunakan untuk membayar tiket Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line.

JakCard juga dapat digunakan masuk Monas, Ragunan, Ancol, dan beberapa museum di Kota Tua. Kartu ini mudah didapat dan diisi ulang di halte Transjakarta, Monas, Ragunan, atau melalui aplikasi JakOne Mobile. Lantas, bagaimana cara penggunaannya? Berikut ulasannya.

Mengenal Kartu Pembayaran dan Penggunaan JakCard

JakCard merupakan kartu pintar prabayar atau prepaid smart card yang diterbitkan Bank DKI sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi nontunai. Kartu yang satu ini tentu dapat memudahkan penggunanya.

Untuk harganya, setiap kartu perdana JakCard cukup murah yaitu Rp45.000. Anda juga dapat melakukan registrasi kartu sebagai bukti kepemilikan JakCard.

Untuk mendapatkan JakCard, Anda dapat membeli kartu perdana JakCard di kantor layanan Bank DKI tertentu atau di halte Transjakarta dan merchant-merchant yang memiliki logo JakCard.

Dikutip dari laman resmi Bank DKI, JakCard juga dapat digunakan untuk membayar jalan tol seperti Tol Jagorawi, JORR, Bogor Outer Ring Road, Tol Dalam Kota, hingga Tol Bali-Mandara.

Cara Top UP Kartu Pembayaran JakCard

Untuk melakukan pembayaran ulang JakCard sangat direkomendasikan menggunakan aplikasi JakOne. Untuk cara top up JakCard di JakOne Mobile dapat dilakukan dengan cara berikut:

- Pertama, buka aplikasi JakOne mobile terlebih dahulu
- Masuk ke halaman aplikasi
- Kemudian tap menu isi ulang JakCard
- Tempelkan kartu JakCard di bagian belakang HP
- Pilih menu tempelkan kartu
- Berikutnya, input nominal top up yang diinginkan
- Lanjutkan dengan memilih metode top up yang Anda inginkan
- Jika sudah, masukkan pin JakOne
- Selanjutnya, tap dan tahan pada menu perbaharui saldo
- Lepas kartu JakCard Anda agar saldo top up dapat diperbaharui
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tingkatkan Kunjungan...
Tingkatkan Kunjungan Wisatawan, Wagub Doel Bakal Revitalisasi Semua Museum di Jakarta
Pramono-Rano Temui Jaksa...
Pramono-Rano Temui Jaksa Agung, Minta Program Pemprov Jakarta Dikawal
Sambangi Lokasi Banjir,...
Sambangi Lokasi Banjir, Anggota DPRD Jakarta Soroti Masalah Sampah
Banjir Setinggi Leher...
Banjir Setinggi Leher Orang Dewasa Masih Genangi Rumah Warga di Pengadegan
Kolaborasi Pemprov Jakarta...
Kolaborasi Pemprov Jakarta dan BI Catatkan Deflasi di Februari
Warga Penghasilan Rendah...
Warga Penghasilan Rendah di Jakarta Bebas BPHTB-PBG, Ini Kriterianya
Apel Siaga Jakarta,...
Apel Siaga Jakarta, 17 Sungai dan Kanal Dikeruk Serentak
Bahagia Anies-Ahok Rukun,...
Bahagia Anies-Ahok Rukun, Pramono: Semesta Mendukung, Insyaallah Jakarta Lebih Baik
Disdik Jakarta Pastikan...
Disdik Jakarta Pastikan KJMU Rp284 Miliar Tak Terdampak Efisiensi Anggaran
Rekomendasi
Presiden Prabowo Ingin...
Presiden Prabowo Ingin Buat Penjara Terpencil untuk Koruptor
Presiden Prabowo Atur...
Presiden Prabowo Atur Sekretaris Kabinet di Bawah Setmilpres, Letkol Teddy Tak Harus Mundur dari TNI
Patrick Kluivert Efek,...
Patrick Kluivert Efek, Mees Hilgers: Kehadirannya Ciptakan Antusiasme!
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
1 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
1 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
1 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
2 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Diminati...
Megawati Hangestri Diminati Klub Jepang, Turki, dan Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved