Sambut Galungan, Partai Perindo Bagikan 100 Paket Daging
loading...
A
A
A
Sementara, Bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Denpasar dari Dapil Denpasar Timur, I Gusti Agung Ngurah Yudistira Tara Diva mengatakan, akan menampung seluruh aspirasi warga, dan memberikan pelatihan tentang UMKM di dunia digitalisasi.
Prihatini mengatakan, ada lima bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Denpasar dan satu bacaleg Partai Perindo untuk DPR yang diperkenalkan ke warga. Mereka diberikan kesempatan untuk menyosialisasikan berbagai program Partai Perindo, sebagai partai modern yang peduli rakyat dan UMKM, untuk menciptakan lapangan kerja baru demi mewujudkan Indonesia sejahtera.
Sementara Erwin Siregar mengatakan, untuk saat ini telah mulai dilaksanakan pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi. "Tujuan utama Partai Perindo, adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan di masyarakat ini, sesuai dengan instruksi Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang meminta kepada seluruh kader dan bacaleg Partai Perindo untuk turun lansung menyapa warga dan menyerap aspirasinya.
Lihat Juga: Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Depok Divonis 10 Bulan, Partai Perindo Desak JPU Lakukan Eksekusi
Prihatini mengatakan, ada lima bacaleg Partai Perindo untuk DPRD Kota Denpasar dan satu bacaleg Partai Perindo untuk DPR yang diperkenalkan ke warga. Mereka diberikan kesempatan untuk menyosialisasikan berbagai program Partai Perindo, sebagai partai modern yang peduli rakyat dan UMKM, untuk menciptakan lapangan kerja baru demi mewujudkan Indonesia sejahtera.
Sementara Erwin Siregar mengatakan, untuk saat ini telah mulai dilaksanakan pembagian Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Perindo berasuransi. "Tujuan utama Partai Perindo, adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan di masyarakat ini, sesuai dengan instruksi Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo yang meminta kepada seluruh kader dan bacaleg Partai Perindo untuk turun lansung menyapa warga dan menyerap aspirasinya.
Lihat Juga: Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Depok Divonis 10 Bulan, Partai Perindo Desak JPU Lakukan Eksekusi
(eyt)