Berkaca dari Kasus Sultan Rifat, Polisi dan TNI Turun Tangan Tertibkan Kabel Menjuntai di Jakbar
Selasa, 01 Agustus 2023 - 08:21 WIB
loading...
Polres Metro Jakarta Barat menggandeng TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menertibkan kabel-kabel yang menjuntai di wilayahnya. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menggandeng TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menertibkan kabel-kabel yang menjuntai di wilayahnya. Kini Jakarta Barat sudah bebas dari kabel menjuntai.
Penertiban kabel menjuntai itu buntut adanya mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20), terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Jakarta Selatan. Akibatnya, korban mengalami patah tulang muda di bagian leher sehingga tidak bisa bicara.
Baca Juga: Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel, Pemprov DKI Panggil Provider
"Sudah (ditertibkan). Kami sudah libatkan tiga pilar Kamtibmas dari Pemkot Jakbar, Polres, dan Kodim," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Ia menyebutkan, korban kabel menjuntai tidak hanya terjadi di Jakarta Selatan. Di Jakarta Barat juga pernah terjadi hal yang sama. Seorang pemotor mengalami kecelakaan tunggal akibat kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah.
Baca Juga: Atasi Kabel Udara Semrawut, Pemprov DKI Bakal Bangun SJUT Sepanjang 200 Km
Syahduddi memastikan kii tidak ada lagi kabel yang menjuntai di wilayahnya yang dapat membahayakan pengendara.
Penertiban kabel menjuntai itu buntut adanya mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20), terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari Raya, Jakarta Selatan. Akibatnya, korban mengalami patah tulang muda di bagian leher sehingga tidak bisa bicara.
Baca Juga: Mahasiswa Terjerat Kabel Fiber Optik di Jaksel, Pemprov DKI Panggil Provider
"Sudah (ditertibkan). Kami sudah libatkan tiga pilar Kamtibmas dari Pemkot Jakbar, Polres, dan Kodim," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).
Ia menyebutkan, korban kabel menjuntai tidak hanya terjadi di Jakarta Selatan. Di Jakarta Barat juga pernah terjadi hal yang sama. Seorang pemotor mengalami kecelakaan tunggal akibat kabel menjuntai di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah.
Baca Juga: Atasi Kabel Udara Semrawut, Pemprov DKI Bakal Bangun SJUT Sepanjang 200 Km
Syahduddi memastikan kii tidak ada lagi kabel yang menjuntai di wilayahnya yang dapat membahayakan pengendara.
Lihat Juga :