BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemprov Jabar Bangun Griya Pekerja

Selasa, 18 Juli 2023 - 10:00 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hunian tersebut diberi nama Griya Pekerja.
A A A
PANGKALAN BUN - BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendirikan hunian layak dan terjangkau bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hunian tersebut diberi nama Griya Pekerja.

Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang pembangunan hunian Griya Pekerja dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di Pusat Distribusi Provinsi (PDP) Jawa Barat, di Purwakarta, Selasa (18/7/2023).

Anggoro dalam keterangannya kepada pers mengatakan, pihaknya senantiasa berupaya untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta berupa manfaat layanan tambahan, antara lain kredit kepemilikan rumah dengan bunga yang terjangkau hingga pemberian fasilitas Griya Pekerja yang dekat dengan kantor lokasi kerja seperti yang dilakukan saat ini.

“Hari ini saya bersama Kang Emil melakukan penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jabar untuk bersinergi menyediakan hunian bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk rumah susun sewa (rusunawa) yang kami beri nama Griya Pekerja,” ucapnya.

Anggoro menjelaskan, tujuan dibangunnya Griya Pekerja ini adalah untuk menyediakan kemudahan dan kesempatan bagi tenaga kerja untuk memperoleh fasilitas pemukiman yang memadai dan dekat dengan lokasi bekerja. Dengan dekatnya tempat tinggal menuju lokasi kerja akan meminimalisir risiko yang sangat mungkin terjadi seperti kecelakaan kerja, sehingga dirinya berharap pekerja bisa bekerja dengan optimal, bekerja keras dan bebas cemas dan yang berujung meningkatnya produktifitas dalam bekerja.

“Griya pekerja yang akan dibangun di sini seluas 4.820 meter persegi dan merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Direncanakan akan kita bangun setinggi 5 lantai dan terdiri dari 150 unit serta dilengkapi berbagai fasilitas umum guna mendukung kesejahteraan hidup seluruh penghuninya. Lokasinya juga strategis, berada di dekat Kawasan Ekonomi Khusus Lido serta dekat dengan 16 perusahaan kategori skala besar,” ujarnya.

Diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki empat Griya Pekerja dengan total lebih dari 1.800 kamar. Dengan rincian di Cikarang memiliki dua tower, 245 kamar dengan luas tanah 7.480 meter persegi. Kemudian di Bumi Lancang Kuning Batam dengan enam tower, 564 kamar, dengan luas 20.004 meter persegi.

Selanjutnya di Muka Kuning Batam dengan jumlah satu tower, 78 kamar dan luas 2.984 meter persegi, yang terakhir di Kabil Batam dengan jumlah sepuluh tower, 1.000 kamar dan luas tanah 10.000 meter persegi.

Ridwan Kamil mengatakan, kerja sama pembangunan Griya Pekerja ini akan membantu pihaknya mencapai misi melahirkan manusia yang produktif sekaligus mensejahterakan pekerja di wilayah Jawa Barat.

“Jawa Barat berhasil menurunkan angka kemiskinan terbaik di pulau Jawa. Sudah lebih baik dibanding sebelum Covid-19. Provinsi Jawa Barat berhasil membuat 310 ribu warganya tidak lagi berstatus fakir miskin, tapi kelas menengah, salah satunya dengan strategi ini, tingkat pengeluaran mereka bisa diturunkan, karena bisa bulanan untuk huniannya tinggal di apartemen transit yang disediakan oleh Pemprov Jawa Barat bersama PUPR dan berikutnya dengan BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.

Dalam kesempatan penandatangan MoU ini juga diserahkan simbolis santunan kematian dan juga manfaat beasiswa kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu dilakukan penyerahan simbolis kunci rumah kepada peserta BPJS ketenagakerjaan yang menggunakan fasilitas manfaat layanan tambahan, yaitu kredit kepemilikan rumah.

Menutup kegiatan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan agar berjalan optimal di wilayah kerjanya, "Hal ini dibuktikan dengan terbitnya Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2023 yang mengatur bagaimana mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja melalui penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Kang Emil, demikian sapaan akrab Ridwan Kamil, bersama BPJS Ketenagakerjaan pihaknya akan membangun Griya Pekerja di Bogor, juga di Sukabumi di mana ada lahan pemerintah Provinsi Jawa Barat,

"Kita akan bangunkan, karena hukum ekonominya sudah ada, dana membangunnya dari BPJS Ketenagakerjaan, tanahnya dari kami. Ini harus dikombinasikan dengan konsep rusun nempel ke pabrik di kawasan industri, kalau ini digabung, Insyaallah kesejahteraan Jawa Barat ini luar biasa,” tuturnya.

Sementara itu, Yadi Hadriyanto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, mengatakan, menjadi jembatan kesejahteraan pekerja sudah menjadi motto BPJamsostek.

"Melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) ini kami hadir untuk menyediakan kemudahan dan kesempatan bagi tenaga kerja untuk memperoleh fasilitas pemukiman yang memadai dan dekat dengan lokasi bekerja. Untuk di Pangkalan Bun sendiri manfaat MLT yang bisa dirasakan yakni bantuan kredit perumahan,” tuturnya.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Kembali Buka Rekrutmen Karyawan, Cek Posisi Apa Saja
Rekomendasi
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved