Pria Tewas Dikeroyok di Hotel Melati, 3 pelaku Ditangkap dan 1 Buron

Senin, 31 Juli 2023 - 20:44 WIB
loading...
Pria Tewas Dikeroyok di Hotel Melati, 3 pelaku Ditangkap dan 1 Buron
Tiga pelaku pengeroyokan yang menewaskan satu orang di hotel melati di Kota Makassar, berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023). Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Satreskrim Polrestabes Makassar, bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan di sebuah hotel melati di Kota Makassar. Akibat pengeroyokan pada Minggu (30/7/2023) tersebut, satu orang pria tewas kena tikam senjata tajam.



Tiga pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap, dan satu pelaku hingga kini masih buron. Ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda, mereka hanya bisa tertunduk pasrah saat digelandang ke Polrestabes Makassar, Senin (31/7/2023).



Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib mengatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu (30/7/2023) dini hari. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong akibat mengalami luka di sekujur tubuhnya.



Ngajib menyebut, pengeroyokan tersebut dipicu adanya kesalahpahaman dari para pelaku. Saat itu, para pelaku hendak melakukan penganiayaan terhadap salah seorang perempuan, namun target lari ke parkiran dan dikejar oleh pelaku.

"Sebenarnya korban ini ingin melerai pelaku dan perempuan yang akan dianiaya oleh pelaku. Tetapi pelaku langsung mengeroyok korban dan menusuknya menggunakan senjata tajam, hingga mengalami luka parah," terang Ngajib.



Dari hasil penyelidikan, tiga pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap yakni berinisial RS, RM dan MY. "Satu pelaku lagi masih buron, namun petugas di lapangan sudah berhasil mengidentifikasi dan saat ini masih dalam proses pengejaran," tegasnya.

Diduga, lokasi penganiayaan dan pengeroyokan itu merupakan tempat transaksi prostitusi, namun hal itu masih dalam proses penyelidikan. Saat ini sejumlah saksi telah diperiksa, sedangkan perempuan yang terkait dengan para pelaku masih dalam pencarian.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1073 seconds (0.1#10.140)