Tahun Depan Pajak Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Naik 4 Persen

Senin, 31 Juli 2023 - 16:55 WIB
loading...
Tahun Depan Pajak Tambang...
Penambangan pasir kuarsa di Kabupaten Natuna. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A A A
NATUNA - Pajak tambang pasir kuarsa di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), bakal mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bupati Natuna, Wan Siswandi memastikan, kenaikan pajak untuk tambang pasir kuarsa mencapai empat persen.

Baca juga: Pelarangan Ekspor Pasir Kuarsa Diminta Jangan Terburu-buru, Begini Alasannya

Peraturan Daerah (Perda) tentang kenaikan pajak daerah tersebut, sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Natuna. "Perda ini akan berlaku tahun depan, dan pajak kita secara otomatis akan naik. Sekarang sedang diproses di level pemerintahan yang lebih tinggi. Jadi belum dinomorkan," ujar Wan Siswandi, Senin (31/07/2023).



Wan Siswandi melanjutkan, ketentuan besaran pajak daerah akan naik sebesar empat persen dari ketentuan pajak daerah sebelumnya, yakni sebesar 10 persen. Kenaikan tersebut berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Natuna.

Baca juga: Brutal! Lerai Perebutan Lahan Parkir, Lansia di Malang Justru Babak Belur Dikeroyok

Menurutnya, persetujuan kenaikan nilai pajak yang disepakati oleh DPRD Kabupaten Natuna sudah cukup bijak, lantaran sudah dibahas bersama pemerintah. "Jadi pajak kita tahun depan 14 persen, yang sekarang ini masih 10 persen karena masih menggunakan Perda sebelumnya. Dan ini harus dipatuhi oleh pengusaha," katanya.

Sebelumnya Pemkab Natuna, telah mengusulkan ketentuan pajak daerah pada angka persentase hampir batas maksimal kepada DPRD Kabupaten Natuna. Namun karena adanya pertimbangan stabilisasi dan kenyamanan iklim investasi di daerah, maka lembaga legislatif itu menetapkan nilai pajak sebesar 14 persen.

Baca juga: Kisah Matah Ati, Panglima Pasukan Khusus Wanita Mangkunegaran yang Hancurkan Belanda

Selain itu, pertimbangan DPRD Kabupaten Natuna, juga tertuju pada terbukanya peluang investasi bagi investor lokal untuk membuka usaha di bidang tambang. Sehingga dengan ketentuan pajak daerah sebesar itu, diangap tidak terlalu berat bagi calon investor lokal.

"Sebelumnya saya mengusulkan ketentuan nilai pajak daerah 20 persen ke DPRD Kabupaten Natuna. Tapi dengan pertimbangan itu tadi, DPRD menyepakatinya segitu. Dan saya rasa itu keputusan yang sangat bagus," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Studi Amdal Rencana...
Studi Amdal Rencana Pembersihan dan Pemanfaatan Sedimentasi Laut Digelar di Bintan
Bareskrim Bongkar 36...
Bareskrim Bongkar 36 Titik Penambangan Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi
Ketua Komisi XI DPR:...
Ketua Komisi XI DPR: Pelayanan Publik yang Prima Akan Perkuat PAD
Mengapa Olahraga Padel...
Mengapa Olahraga Padel Dikenai Pajak Hiburan? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Menembus Batas! Afat,...
Menembus Batas! Afat, Satu-satunya Guru Agama Konghucu yang Lolos SIPSS 2025
LBH Muhammadiyah Desak...
LBH Muhammadiyah Desak Pemerintah Cabut Seluruh Izin Tambang Laut
Tok! Kabulkan Uji Materi,...
Tok! Kabulkan Uji Materi, MA Larang Pemerintah Ekspor Pasir Laut
Bebas Denda Pajak Kendaraan...
Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir Menarik
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Gelar Serangan Balasan,...
Gelar Serangan Balasan, Rusia Hancurkan Fasilitas Energi di Seluruh Ukraina
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved