Kang Emil Berikan Pujian ke Bupati Jeje dalam Penanganan ODP Covid-19 di Pangandaran
loading...
A
A
A
PANGANDARAN - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil memberikan pujian ke Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam penanganan ODP Covid-19 di Pangandaran.
Pujian tersebut dilontarkan Kang Emil saat menggelar Virtual bersama Kepala Daerah se Provinsi Jawa Barat Rabu, (29/04/2020).
"Kami beri saran kepada Bupati/Wali Kota se Jawa Barat untuk berinovasi seperti Kabupaten Pangandaran dengan cara memberi gelang ke ODP," kata Kang Emil.
Pada virtual tersebut Kang Emil membahas kesiapan PSBB untuk diterapkan diseluruh Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dalam rangka memaksimalkan ihtiar menekan angka positif Covid-19 harus dilakukan secara konsisten.
"Kami sudah mengintruksikan seluruh Kepala Desa membuat tempat karantina," kata Jeje.
Bagi warga Pangandaran yang datang dari perantauan dan zona merah sejak Kamis, (30/04/2020) tidak diperbolehkan datang ke rumah keluarganya dan berstatus ODP.
"ODP tersebut akan dipantau ketat pihak Pemerintah Desa dan diberi gelang bertulisan Isolasi Mandiri," tambahnya.
Jeje pun menegaskan masyarakat Pangandaran untuk selalu menggunakan masker dan jika ada pengendara motor yang tidak menggunakan masker ban motornya di kempesi.
"Seluruh elemen kami imbau untuk bersama-sama memiliki tanggung jawab memutus mata rantai Covid-19 salah satu diantaranya tidak melakukan aktivitas ngabuburit," terang Jeje. (Syamsul Ma'arif)
Pujian tersebut dilontarkan Kang Emil saat menggelar Virtual bersama Kepala Daerah se Provinsi Jawa Barat Rabu, (29/04/2020).
"Kami beri saran kepada Bupati/Wali Kota se Jawa Barat untuk berinovasi seperti Kabupaten Pangandaran dengan cara memberi gelang ke ODP," kata Kang Emil.
Pada virtual tersebut Kang Emil membahas kesiapan PSBB untuk diterapkan diseluruh Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, dalam rangka memaksimalkan ihtiar menekan angka positif Covid-19 harus dilakukan secara konsisten.
"Kami sudah mengintruksikan seluruh Kepala Desa membuat tempat karantina," kata Jeje.
Bagi warga Pangandaran yang datang dari perantauan dan zona merah sejak Kamis, (30/04/2020) tidak diperbolehkan datang ke rumah keluarganya dan berstatus ODP.
"ODP tersebut akan dipantau ketat pihak Pemerintah Desa dan diberi gelang bertulisan Isolasi Mandiri," tambahnya.
Jeje pun menegaskan masyarakat Pangandaran untuk selalu menggunakan masker dan jika ada pengendara motor yang tidak menggunakan masker ban motornya di kempesi.
"Seluruh elemen kami imbau untuk bersama-sama memiliki tanggung jawab memutus mata rantai Covid-19 salah satu diantaranya tidak melakukan aktivitas ngabuburit," terang Jeje. (Syamsul Ma'arif)
(atk)