Warga Tuntut Pemerintah Pusat Tangani Jalan Nasional Rusak Parah, Ini Respons Gubernur Kalteng

Sabtu, 29 Juli 2023 - 22:42 WIB
loading...
Warga Tuntut Pemerintah Pusat Tangani Jalan Nasional Rusak Parah, Ini Respons Gubernur Kalteng
Warga Tuntut Pemerintah Pusat Tangani Jalan Nasional Rusak Parah, Ini Respons Gubernur Kalimantan Tengah
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Poros jalan nasional sepanjang 1.200 meter di Desa Karang Mulya Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, ditanami warga dengan pohon pisang dan sawit. Aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemerintah atas kondisi jalan nasional yang rusak parah.

Kondisi jalan yang rusak membuat aktivitas masyarakat terhambat, baik dari segi lalu lintas transportasi, kegiatan ekonomi masyarakat, hingga masalah kesehatan. Pasalnya jalan nasional tersebut rusak parah berlubang dan menimbulkan polusi debu sepanjang waktu.

Kondisi jalan yang rusak sudah berlangsung selama lima bulan terakhir, dan belum tertangani Pemerintah Pusat, dalam hal ini melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah, dengan alasan kekurangan anggaran.

Mashuri, salah seorang warga, mengaku sejak kondisi jalan tersebut rusak, warga sekitar sepanjang Jalan A. Yani yang mengandalkan hidupnya dengan berdagang, menjadi terganggu, omzet pendapatan menurun drastis.

“Pendapatan turun drastis, karena banyak warga enggan untuk berbelanja, terlebih warga yang buka usaha warung makan, debu hampir sepanjang waktu,” ujarnya.
Warga Tuntut Pemerintah Pusat Tangani Jalan Nasional Rusak Parah, Ini Respons Gubernur Kalteng

Hal senada diungkapkan Sripan, Ketua RT 23, Desa Karang Mulya. Ia menyoroti masalah keselamatan warga.
“Hampir tiap hari terjadi kecelakaan tunggal karena faktor jalan berlubang, bahkan hari ini ibu-ibu dengan anak yang masih kecil jatuh terjungkal karena terperosok ke dalam lubang yang begitu besar,” ucapnya kesal.

Sementara itu Jagad, warga lainnya, mengatakan, pada Selasa 1 Agustus nanti warga sepakat untuk menyampaikan aspirasi ke kantor kecamatan, menuntut Pemerintah Pusat segera merespons keluhan masyarakat untuk penanganan jalan nasional tersebut.

Menanggapi dinamika yang berkembang, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait, untuk memperhatikan aspirasi masyarakat di daerah, melakukan perbaikan infrastruktur jalan yang sudah sangat memprihatinkan.

“Jalan A. Yani di Pangkalan Banteng merupakan ruas jalan penghubung antarkabupaten, khususnya wilayah barat, merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat karena statusnya adalah jalan nasional. Untuk itu saya minta perhatian Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang ada di Kalteng, untuk menangani permasalahan ini segera. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tuturnya di Palangka Raya, Sabtu (29/7/2023).

Ia meminta Pemerintah Pusat melihat potret NKRI dengan memperhatikan infrastruktur di daerah dengan prinsip keadilan yang merata.

Sementara itu pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah melalui PPK 1.2 Natanael telah melakukan langkah-langkah jangka pendek berupa penyiraman jalan secara rutin, serta menimbun beberapa titik yang sangat krusial.

“Kita sudah mengusulkan penambahan anggaran ke Pusat, pekerjaan dua segmen ini 400 meter dan 800 meter, diperkuat dengan usulan penjabat Bupati Kotawaringin Barat. Saat ini tengah dilakukan penghitungan secara cermat oleh Pusat untuk penanganan jalan ini, semoga tahun ini tuntas,” ujarnya.

Ia juga berharap agar masyarakat bersabar, karena pemerintah tengah mengupayakan percepatan penyelesaian penanganan jalan nasional tersebut.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4096 seconds (0.1#10.140)