Punya Senpi Ilegal dan Meski Tak di TKP, Bripka IG Tersangka Pembunuhan Bripda Ignatius

Jum'at, 28 Juli 2023 - 18:50 WIB
loading...
A A A
"Bukti satu unit senjata api rakitan ilegal, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, baju korban dan lain-lain," ucap Ramadhan.

Kini, Bripda IM dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditempatkan khusus (patsus).

Bripda IMS dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan IG dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP juncto Pasal 56 dan atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Polisi Gugur di Tangan...
3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
Rekomendasi
PM India Narendra Modi...
PM India Narendra Modi Disambut Jet F-16 dan Su-30 Indonesia, Diajak ke Candi Prambanan
Menko Pangan Minta Sektor...
Menko Pangan Minta Sektor Lain Tiru Kemenhut dalam Perdagangan Karbon
4 Dalih Israel Mendesak...
4 Dalih Israel Mendesak AS Blokir Penjualan F-35 ke Turki, Bisa Jadi Ancaman Zionis
Berita Terkini
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved