Tidak Penuhi Syarat, Bapaslon Perseorangan Ruslan-Syahrimin Ditolak KPU Bima
Selasa, 28 Juli 2020 - 19:19 WIB
loading...
Bapaslon perseorangan diterima oleh tim KPUD Bima saat membahas soal pemberkasan. Foto/SINDOnews/Edy Ira
A
A
A
BIMA - Usaha bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020 Ruslan H Ismail-Syarimin Puasa untuk berkompetisi pada kontes demokrasi pilkada serentak 2020 harus terhenti.
Syarat dukungan perbaikan paket dari jalur perseorangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat atau ditolak KPU Kabupaten Bima, Rabu (28/7/2020).
Ruslan H Ismail-Syarimin hadir di Kantor KPU Kabupaten Bima pada hari terakhir dan menit-menit akhir tahapan untuk menyerahkan dukungan perbaikan.
Bersama tim penghubung, keduanya tiba pada Selasa (27/7) malam sekitar Pukul 23.45 Wita membawa berkas dukungan.
Kemudian diterima Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima.
Sesuai ketentuan, jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan yakni dua kali lipat dari jumlah kekurangan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelumnya.
“Jumlah dukungan perbaikan yang harus dilengkapi yaitu sebanyak 28.194. Sementara dalam aplikasi sistem pencalonan (Silon), jumlah terakhir yang diinput perseorangan baru 23.072 dukungan,” ungkap Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.
Syarat dukungan perbaikan paket dari jalur perseorangan ini dinyatakan tidak memenuhi syarat atau ditolak KPU Kabupaten Bima, Rabu (28/7/2020).
Ruslan H Ismail-Syarimin hadir di Kantor KPU Kabupaten Bima pada hari terakhir dan menit-menit akhir tahapan untuk menyerahkan dukungan perbaikan.
Bersama tim penghubung, keduanya tiba pada Selasa (27/7) malam sekitar Pukul 23.45 Wita membawa berkas dukungan.
Kemudian diterima Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Bima disaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bima.
Sesuai ketentuan, jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan yakni dua kali lipat dari jumlah kekurangan hasil verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelumnya.
“Jumlah dukungan perbaikan yang harus dilengkapi yaitu sebanyak 28.194. Sementara dalam aplikasi sistem pencalonan (Silon), jumlah terakhir yang diinput perseorangan baru 23.072 dukungan,” ungkap Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin.
Lihat Juga :