Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga Manfaatkan Dana Bergulir

Rabu, 26 Juli 2023 - 12:43 WIB
loading...
Koperasi Jasa Karyawan...
Koperasi jasa karyawan Nusa Tiga manfaatkan dana bergulir. Foto/Istimewa
A A A
MEDAN - Koperasi Nusa Tiga manfaatkan modal pinjaman bertarif rendah yang berasal dari pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Hal itu dilakukan bertujuan untuk membantu anggota, di antaranya dari aspek pembiayaan, pemasaran, ataupun kelembagaan. LPDB-KUMKM menyalurkan pinjaman/pembiayaan dengan target penyaluran kepada badan usaha koperasi.

Modal tersebut digulirkan LPDB-KUMKM kepada koperasi, seperti salah satu mitra LPDB-KUMKM di Provinsi Sumatera Utara yaitu Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga.

Baca Juga: Menjaga Resiliensi UMKM dan Koperasi

Ketua Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga Donny Amrill mengatakan, awal mula mengetahui mengenai pinjaman dana bergulir melalui sosialiasi Satuan Tugas LPDB-KUMKM di Provinsi Riau (sekarang pindah ke Provinsi Sumatera Utara).

”Pinjaman tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan, mengembangkan usaha, serta memperluas peluang bisnis lain selain bisnis pokok yang sudah dijalani oleh koperasi,” jelas Donny kepada wartawan, Selasa (25/7).

Koperasi Jasa Karyawan Nusa Tiga merupakan koperasi yang didirikan oleh karyawan Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN). Hingga saat ini koperasi memiliki 51 Unit Kerja Kelompok (UKK) yang berlokasi di kebun atau unit PTPN III, sampai dengan Desember 2022 memiliki total anggota sebanyak 18.115 orang.

Pinjaman tersebut dimanfaatkan oleh koperasi untuk pembelian mobil operasional yang akan disewakan kepada PT Perkebunan Nusantara III (Persero).

Koperasi yang berdiri tahun 1999 dan berlokasi di Jalan Sei Batang Hari Nomor 1 Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan memiliki total karyawan sebanyak 20 orang dan mencatatkan total aset hingga Desember 2022 sebesar Rp129,47 miliar.

Senada dengan Donny Amrill, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan dana bergulir yang disediakan pemerintah melalui LPDB-KUMKM dapat dimanfaatkan koperasi untuk mendukung pembiayaan dan memajukan usaha anggota.

”Pembiayaan ini dapat berupa pinjaman modal kerja, investasi, atau skema pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan UMKM,” katanya.

Pengembangan UMKM melalui dana bergulir, lanjut Supomo, dapat digunakan untuk mendukung program-program seperti pelatihan kewirausahaan, pendampingan usaha, pengembangan produk, peningkatan kualitas produksi, dan peningkatan akses pasar.

Hal tersebut dapat membantu UMKM untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan usahanya melalui koperasi. Ke depan, LPDB-KUMKM terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan cara mengoptimalkan sumber daya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Ribuan Penonton Final...
Ribuan Penonton Final PFL 2026 Ciptakan Peluang Ekonomi bagi Pengusaha Ultra Mikro
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
Selat Hormuz Tak Akan...
Selat Hormuz Tak Akan Lagi seperti Dulu, Ini 3 Alasannya
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved