Saling Lapor Kasus Penganiayaan, 2 Keluarga di Nias Selatan Sepakat Berdamai

Selasa, 25 Juli 2023 - 20:45 WIB
loading...
Saling Lapor Kasus Penganiayaan,...
Warga Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, korban penganiayaan yang akhirnya justru dijadikan tersangka hingga viral di media sosial. Foto/MPI/Jonirman Tafonao
A A A
NIAS SELATAN - Kisah warga Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara sungguh memilukan. Setelah melapor menjadi korban penganiayaan, warga tersebut justru ditetapkan sebagai tersangka. Kasus tersebut akhirnya viral di media sosial.

Baca juga: Pemuda di Jember Dibacok 12 Orang Gara-gara Unggah Foto Istri Orang di Media Sosial

Kasus korban penganiayaan yang menjadi tersangka ini, menjadi viral setelah salah seorang warga bernama Krismawati Harefa Kris mengunggah veideo berdurasi 1,54 menit. Dalam video tersebut, mereka mengaku sebagai korban penganiayaan namun justru dijadikan tersangka oleh Polres Nias Selatan.



Kasat Reskrim Nias Selatan, AKP Freddy Siagian langsung memberikan klarifikasi terkait viralnya video tersebut. "Perkara itu saling lapor (sanding). Jadi tadinya sebagai pelapor justru jadi tersangka, sehingga viral," tegasnya, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Wow! Pengemis di Kalimantan Tengah Tertangkap Pakai Perhiasan Rp51 Juta

Lebih lanjut dia menjelaskan, kasus penganiayaan yang melibatkan dua keluarga di Kabupaten Nias Selatan tersebut, sudah melalui proses penyelidikan dan penyidikan. Sehingga kedua pihak yang melapor sama-sama jadi tersangka.

Freddy mengatakan, kedua belah pihak akhirnya berdamai. Mereka telah saling meaafkan, dan tidak melanjutkan kasusnya ke jalur hukum. Laporan polisi yang telah dibuat oleh kedua belah pihak, akhirnya disepakati untuk dicabut.

Saling Lapor Kasus Penganiayaan, 2 Keluarga di Nias Selatan Sepakat Berdamai


"Perkara ini sudah memenuhi persyaratan materil maupun formil, untuk dilakukan penyelesaian secara restorative justice, dan telah sesuai SOP seperti yang tercantum dalam Peraturan Kapolri No. 8/2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative," katanya.

Mengenai unggahan video di berbagai media sosial yang awalnya saling menyalahkan, akhirnya disepakati oleh kedua keluarga yang berperkara tersebut untuk menghentikannya, dan meminta maaf atas kesalahan yang telah dibuat.

Baca juga: Asyik Perawatan Rambut Bersama Teman Wanita, Bandar Sabu Diringkus Polisi

Kasus penganiayaan ini bermula dari perkelahian dan pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pelita Kelurahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, antara keluarga Samahati Harefa alias Ama Tiani, dan keluarga Agustinus Saroziduhu Laia alias Ama Nove yang terjadi pada 16 April 2023. Keduanya akhirnya saling melapor ke polisi.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Kasus Wanita Disekap...
Kasus Wanita Disekap 3 Tahun di Bandung, Uya Kuya Desak Polisi Tangkap Pelaku
Rekomendasi
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Penasihat Mojtaba Khamenei:...
Penasihat Mojtaba Khamenei: Iran Akan Selalu Cepat dan Tegas Setiap Serangan AS
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved