Desersi, 4 Anggota Polisi di Polrestabes Makassar Dipecat

Senin, 24 Juli 2023 - 21:06 WIB
loading...
Desersi, 4 Anggota Polisi...
Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat, Senin (24/7/2023). Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASAR - Empat anggota polisi di Polrestabes Makassar diberhentikan secara tidak hormat, Senin (24/7/2023). Upacara pemberhentian dipimpin langsung Kapolrestabes Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Tiga dari keempat personel yang dipecat itu terlibat kasus disersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah lebih dari 30 hari secara berturut turut , sementara satu lainnya terlibat kasus narkotika.

Ketiganya yakni, Muh Said berpangkat Briptu yang bertugas diSat Sabhara meninggalkan tugas sejak 28 Februari 2019 sampai dengan 22 Oktober 2021.Brigpol Nurtanio Nur bertugas di SDM meninggalkan tugas sejak tanggal 17 November 2020 sampai 3 Maret 2021.

Baca Juga: Desersi, Dua Personel Polrestabes Makassar Dipecat Tidak Hormat

Kemudian Brigpol Lukman yang bertugas di Satuan Samapta meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah lebih dari 30 hari berturut turut mulai tanggal 26 Desember 2018 sampai dengan tanggal 20 Oktober 2022.

“Diberhentikan tidak dengan hormat sesuai PP nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri pasal 14 ayat 1 huruf a. Keputusan Kapolda Sulsel nomor 494/VII/ 2023 tanggal 10 Juli 2023,” kata Ngajib.

Satu personel yang terlibat kasus narkotika yakni Brigpol Arifuddin Nanu yang bertugas di Polsek Rappocini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Anggota Polda Jateng...
Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat, Ini Pelanggarannya
Bunuh Bayi Hasil Hubungan...
Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Anggota Polda Jateng Brigadir Ade Kurniawan Dipecat
1 Anggota Brimob Polda...
1 Anggota Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina
2 Anggota Brimob Pelindas...
2 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Terancam di-PTDH
Propam Polri: 4 Polisi...
Propam Polri: 4 Polisi Polres Nunukan Terlibat Narkoba Bakal Dipecat
Rekomendasi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved