IPC Palembang Sosialisasi Perubahan Penerapan Aplikasi SIMOP
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:37 WIB
loading...
IPC Palembang Sosialisasi Perubahan Penerapan Aplikasi SIMOP. Foto/Ist
A
A
A
PALEMBANG - PT Pelabuhan Indonesia II Cabang Palembang (Persero) atau IPC Palembang melakukan sosialisasi perubahan penerapan aplikasi Sistem Operasi Manajemen dan Operasional Kapal (SIMOP) kepada para mitra IPC.
Sosialisasi dalam rangka rangka memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi SIMOP, khususnya pada penggunaan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pengguna jasa IPC Palembang dengan bidang usaha Shipping Line/Shipping Agent dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Deputy General Manager bagian Komersial (DGM Komersial), Darmawi mengatakan, sebelumnya implementasi pada Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan Kapal ini sudah dilakukan sejak tahun 2019, akan tetapi permohonan dilakukan secara manual, sehingga memiliki kendala dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal.
“Hadirnya aplikasi SIMOP memberikan angin segar dalam mengembangkan Implementasi Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, sehingga diharapkan mempercepat pelayanan terutama dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal,” ujarnya, Selasa (27/8/2020).
Sosialisasi dalam rangka rangka memberikan pelayanan terbaik melalui aplikasi SIMOP, khususnya pada penggunaan Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan.
Sosialisasi ini dihadiri sejumlah pengguna jasa IPC Palembang dengan bidang usaha Shipping Line/Shipping Agent dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Deputy General Manager bagian Komersial (DGM Komersial), Darmawi mengatakan, sebelumnya implementasi pada Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan Kapal ini sudah dilakukan sejak tahun 2019, akan tetapi permohonan dilakukan secara manual, sehingga memiliki kendala dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal.
“Hadirnya aplikasi SIMOP memberikan angin segar dalam mengembangkan Implementasi Tarif Paket Pemanduan dan Penundaan, sehingga diharapkan mempercepat pelayanan terutama dalam penerbitan nota pelayanan jasa kapal,” ujarnya, Selasa (27/8/2020).
Lihat Juga :