Polisi Gulung 2 Pelaku Perampokan Perempuan dalam Taksi Online di Jakut
Senin, 24 Juli 2023 - 18:10 WIB
loading...
A
A
A
Saat berjalan menuju Kelapa Gading tepatnya jalan tol arah Tanjung Priok, pelaku yang bertugas sebagai sopir yakni AM kemudian mengeluarkan kode 'Gas' kepada AH untuk memulai aksi perampokan.
"Keluarlah AH dari jok belakang lalu menyekap korban. Pelaku menutup mata korban kemudian mengikatnya serta mengancam korban," kata Bobby.
Setelah penumpang tidak berdaya, AH membongkar barang bawaan korban dan menggasak ponsel, uang tunai, serta mengambil sejumlah kartu ATM. "Korban diturunkan di PIK dalam keadaan mata tertutup dan tangan terikat," ucapnya.
Setelah ditemukan warga di SPBU Pluit dalam kondisi tidak berdaya, korban langsung membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan. "Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku AM ditangkap di Tubagus Angke, Jakarta Barat. Dari AM kita kembangkan tertangkaplah pelaku AH di Poris, Tangerang," ujar Bobby.
Atas perbuatannya, 2 tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Keluarlah AH dari jok belakang lalu menyekap korban. Pelaku menutup mata korban kemudian mengikatnya serta mengancam korban," kata Bobby.
Setelah penumpang tidak berdaya, AH membongkar barang bawaan korban dan menggasak ponsel, uang tunai, serta mengambil sejumlah kartu ATM. "Korban diturunkan di PIK dalam keadaan mata tertutup dan tangan terikat," ucapnya.
Setelah ditemukan warga di SPBU Pluit dalam kondisi tidak berdaya, korban langsung membuat laporan ke Polsek Metro Penjaringan. "Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku AM ditangkap di Tubagus Angke, Jakarta Barat. Dari AM kita kembangkan tertangkaplah pelaku AH di Poris, Tangerang," ujar Bobby.
Atas perbuatannya, 2 tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(jon)
Lihat Juga :