Ayah Bunuh 2 Anak Tiri, Kanit Reskrim: Pemicunya Gegara Minta Es Krim
Selasa, 28 Juli 2020 - 16:25 WIB
loading...
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota melaksanakan gelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya, Selasa (28/7/2020) siang.. (Foto/Inews TV/Sadam Husin))
A
A
A
MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota melaksanakan gelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya, Selasa (28/7/2020) siang.
Bertempat di halaman Mapolsek Medan Kota, penyidik menghadirkan tersangka utama bernama Rahmadsyah (30) dengan mengenakan baju tahanan warna orange sembari ke dua tangan diborgol.
Tak hanya itu, pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan turut hadir mengikuti jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Brigjen Katamso beberapa waktu yang lalu. (BACA JUGA: Usai TikTok, India Kembali Tendang Puluhan Aplikasi Buatan China)
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, mengatakan sebanyak 17 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya.
"Dari hasil rekonstruksi yang digelar semuanya sesuai dengan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rahmadsyah terhadap dua anak tirinya. Gelar perkara ini juga sebagai tahap kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dikiriim ke jaksa untuk secepatnya disidangkan," katanya.
Bertempat di halaman Mapolsek Medan Kota, penyidik menghadirkan tersangka utama bernama Rahmadsyah (30) dengan mengenakan baju tahanan warna orange sembari ke dua tangan diborgol.
Tak hanya itu, pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan turut hadir mengikuti jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Brigjen Katamso beberapa waktu yang lalu. (BACA JUGA: Usai TikTok, India Kembali Tendang Puluhan Aplikasi Buatan China)
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, mengatakan sebanyak 17 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya.
"Dari hasil rekonstruksi yang digelar semuanya sesuai dengan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rahmadsyah terhadap dua anak tirinya. Gelar perkara ini juga sebagai tahap kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dikiriim ke jaksa untuk secepatnya disidangkan," katanya.
Lihat Juga :