Ayah Bunuh 2 Anak Tiri, Kanit Reskrim: Pemicunya Gegara Minta Es Krim

Selasa, 28 Juli 2020 - 16:25 WIB
loading...
Ayah Bunuh 2 Anak Tiri,...
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota melaksanakan gelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya, Selasa (28/7/2020) siang.. (Foto/Inews TV/Sadam Husin))
A A A
MEDAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota melaksanakan gelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya, Selasa (28/7/2020) siang.

Bertempat di halaman Mapolsek Medan Kota, penyidik menghadirkan tersangka utama bernama Rahmadsyah (30) dengan mengenakan baju tahanan warna orange sembari ke dua tangan diborgol.

Tak hanya itu, pihak dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan turut hadir mengikuti jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Jalan Brigjen Katamso beberapa waktu yang lalu. (BACA JUGA: Usai TikTok, India Kembali Tendang Puluhan Aplikasi Buatan China)

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, mengatakan sebanyak 17 adegan diperagakan dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap dua anak tirinya.

"Dari hasil rekonstruksi yang digelar semuanya sesuai dengan aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Rahmadsyah terhadap dua anak tirinya. Gelar perkara ini juga sebagai tahap kelengkapan berkas perkara yang nantinya akan dikiriim ke jaksa untuk secepatnya disidangkan," katanya.

Pantauan di lapangan, selama proses rekonstruksi tersangka Rahmadsyah hanya tertunduk lesu saat memperagakan aksi bejatnya membunuh ke dua anak tirinya bernama Rafa Anggara (5) dan Iksan Fatilah (10).(BACA JUGA: Tragedi Muhammad Ali Intai Duel Mike Tyson vs Roy Jones di Usia 50)

Diketahui, tersangka Rahmadsyah tega menghabisi nyawa ke dua yang masih bocah karena kesal dimintai beli es krim karena tidak mempunyai uang. Bahkan, ke dua korban juga mengancam pelaku akan mencari orang tua baru apabila permintaannya tidak dituruti.

"Begitu mendengar ancaman ke dua anak tirinya akan mencari papa baru membuat pelaku marah hingga tega membunuh ke dua korban," pungkas Ainul.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1803 seconds (0.1#10.140)