Periksa Lurah Saidun, Polisi Akui Sudah Minta Izin Airin

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:54 WIB
loading...
Periksa Lurah Saidun,...
Kapolsek Pamulang Kompol Supiyatno di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Banten. Foto: Hasan Kurniawan/SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Lurah Benda Baru Saidun akhirnya diperiksa polisi di Mapolsek Pamulang. Saidun diperiksa, sebagai saksi dalam perkara perbuatan tidak menyenangkan dan perusakan di SMAN 3 Kota Tangsel, Banten, beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan itu, Saidun datang ditemani Sekcam Pamulang. Sejak diperiksa dari sekitar pukul 10.35 WIB, hingga saat ini Saidun masih diperiksa. (Baca juga: Tunggu Gelar Perkara, Lurah Saidun Bakal Diperiksa Polisi )

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyatno mengatakan, pemeriksaan terhadap Saidun sudah mendapatkan izin dari atasannya, yakni Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

"Kami dari pihak penyidik kepolisian telah melakukan pemanggilan melalui seizin Wali Kota hari ini. Beliau Bapak Saidun telah kami panggil sementara masih saksi," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).

Supiyanto mengatakan, pihaknya akan profesional dalam menangami perkara yang melibatkan pejabat lurah ini. Untuk itu, pemeriksaam pun dilakukan dengan hati-hati. (Baca juga: Bela Saidun, Paguyuban Lurah Tangsel Minta Hentikan Bullying )

"Kami baru melakukan pemeriksaan, berapa pertanyaan saya belum tahu, sekarang masih proses pemeriksaan dan masih saksi. Sesuai managemen penyidikan, kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi dulu," paparnya.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya baru akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Lurah Saidun saat ini, apakah tetap jadi saksi atau naik tersangka.

"Ya, kita akan profesional. Setelah diperiksa sebagai saksi, kita akan gelar perkara untuk menentukan tersangka. Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, baru kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka," tukasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Minta TNI-Polri...
Prabowo Minta TNI-Polri Tindak Tegas Perusakan dan Penjarahan
Ini 9 Poin Rawan Korupsi...
Ini 9 Poin Rawan Korupsi PPDB, KPK: Kami Pantau Terus
Kasus Pencurian dan...
Kasus Pencurian dan Perusakan Alat Monitor Gempa dan Peringatan Dini Tsunami Marak
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved