Oknum Polisi Terlibat Penjualan Ginjal Manusia, Kapolri Pastikan Diproses Pidana

Jum'at, 21 Juli 2023 - 17:57 WIB
loading...
Oknum Polisi Terlibat...
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota polisi berinisial Aipda M yang terlibat kasus TPPO penjualan ginjal manusia ke Kamboja, sudah diproses pidana. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan anggota polisi berinisial Aipda M yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal manusia ke Kamboja, sudah diproses pidana dan bakal mendapat saksi etik.

"Sudah kita proses, makanya kita sampaikan," ujar Sigit di sela-sela acara pembekalan capaja TNI-Polri, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Sigit menegaskan tidak pernah ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi yang terlibat dalam perkara perdagangan manusia ataupun kasus pidana lainnya.

Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi Terima Uang Rp612 Juta

"Proses pidana. Kalau masalah itu kita tidak pernah ragu-ragu," tegas Sigit.

Sigit mengatakan dalam kasus TPPO penjualan ginjal manusia ke Kamboja itu, baik oknum petugas dan sindikat TPPO, saat ini tengah diproses sebagaimana aturan hukum yang berlaku.



"Selain ada sindikat, terus ada oknum Polri yang saat itu dimintai tolong oleh sindikat, minta perlindungan dengan harapan kasus dihentikan, namun semua kita proses. Jadi, baik sindikatnya maupun oknum Polri, kita proses," tegas Sigit.

Baca Juga: Sindikat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja Bermarkas di Setia Asih Bekasi dan Cilebut Bogor

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya mengungkapkan bahwa Aipda M merupakan anggota Polres Metro Bekasi Kota. Aipda M sudah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya," tambah Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Terkait sanksi etik yang bakal diterima Aipda M, kata Trunoyudo masih menunggu hasil pemeriksaan Propam dan sidang kode etik.

"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," katanya.

Dalam kasus ini Aipda M diduga berusaha merintangi penyidikan dari Tim Gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelabui petugas.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Rekomendasi
Ekonom Soroti Data Positif...
Ekonom Soroti Data Positif Fiskal dan Investasi, Narasi Sell Indonesia Dinilai Keliru
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Epidemiologi Pastikan...
Epidemiologi Pastikan Virus Langya Tidak Menular Antar Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved