Garut Geger, 6 Orang Sekeluarga Aniaya 2 Pemuda hingga Babak Belur
loading...
A
A
A
GARUT - Enam orang dalam satu keluarga di Garut, Jawa Barat mengeroyok dan menganiaya dua pemuda hingga babak belur. Para pelaku adalah YW (46), DM (23), TN (38), MR (20), DI (20), dan seorang anak di bawah umur.
Dua korban penganiayaan ini yakni RI (31) warga Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, dan DS (25) warga Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi. Keduanya dikeroyok para pelaku di salah satu kantor sekretariat di Perum Griya Pamoyanan 1 Blok 11 RT05 RW17, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/7/2023) dini hari lalu sekitar Pukul 00.15 WIB. Saat itu, kedua korban didatangi para pelaku yang tidak mereka kenal dan dihajar hingga babak belur.
"Saat menganiaya atau melakukan pengeroyokan, para pelaku menggunakan sejumlah benda seperti piring, botol, hingga kursi akibatnya kedua korban babak belur dan salah satunya yaitu DS mengalami luka serius hingga harus menerima enam jahitan karena robek di bagian kening," kata AKP Deni Nurcahyadi dikutip Jumat (21/7/2023).
Selain luka robek, DS juga mengalami memar memar dan lecet pada beberapa bagian tubuh, begitu pula dengan seorang korban lainnya, RI, juga mengalami memar di kepala dan bagian punggung.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penganiayaan beramai-ramai itu dipicu oleh pengakuan seorang perempuan berinisial SI pada para pelaku, yang mengadu dicekoki miras oleh kedua korban.
"Jadi sebelum penganiayaan terjadi, tepatnya pada Minggu malam tanggal 9 Juli 2023, di lokasi itu ada dua orang perempuan bersama seorang pemuda berinisial AY (19) mengonsumsi minuman beralkohol bersama-sama. Dua orang perempuan ini adalah SI dan CA. Di saat yang sama dua korban juga berada di lokasi tersebut," ungkapnya.
Karena mabuk, dua orang perempuan ini kemudian diantar pulang oleh AY. Sedangkan kedua korban masih berada di lokasi tersebut.
Dua korban penganiayaan ini yakni RI (31) warga Desa Cijambe, Kecamatan Cikelet, dan DS (25) warga Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi. Keduanya dikeroyok para pelaku di salah satu kantor sekretariat di Perum Griya Pamoyanan 1 Blok 11 RT05 RW17, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Deni Nurcahyadi, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Senin (10/7/2023) dini hari lalu sekitar Pukul 00.15 WIB. Saat itu, kedua korban didatangi para pelaku yang tidak mereka kenal dan dihajar hingga babak belur.
"Saat menganiaya atau melakukan pengeroyokan, para pelaku menggunakan sejumlah benda seperti piring, botol, hingga kursi akibatnya kedua korban babak belur dan salah satunya yaitu DS mengalami luka serius hingga harus menerima enam jahitan karena robek di bagian kening," kata AKP Deni Nurcahyadi dikutip Jumat (21/7/2023).
Selain luka robek, DS juga mengalami memar memar dan lecet pada beberapa bagian tubuh, begitu pula dengan seorang korban lainnya, RI, juga mengalami memar di kepala dan bagian punggung.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, penganiayaan beramai-ramai itu dipicu oleh pengakuan seorang perempuan berinisial SI pada para pelaku, yang mengadu dicekoki miras oleh kedua korban.
"Jadi sebelum penganiayaan terjadi, tepatnya pada Minggu malam tanggal 9 Juli 2023, di lokasi itu ada dua orang perempuan bersama seorang pemuda berinisial AY (19) mengonsumsi minuman beralkohol bersama-sama. Dua orang perempuan ini adalah SI dan CA. Di saat yang sama dua korban juga berada di lokasi tersebut," ungkapnya.
Karena mabuk, dua orang perempuan ini kemudian diantar pulang oleh AY. Sedangkan kedua korban masih berada di lokasi tersebut.