Pelaksanaan PTSL di Medan Berjalan Lancar, Menteri ATR/BPN Puji Bobby Nasution
loading...
A
A
A
MEDAN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memuji pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Medan yang berjalan lancar karena Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama BPN terjun langsung ke lapangan untuk meninjau.
Pujian tersebut disampaikan oleh Hadi usai membagikan Sertifikat PTSL kepada 10 warga Kecamatan Medan Denai di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (20/7).
Hadi mengatakan bahwa Kota Medan adalah salah satu contoh kota di Indonesia yang proses pelaksanaan PTSL dilakukan dengan baik. Karena apa? Karena pemerintah daerah, termasuk BPN turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung. “Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution," pungkasnya.
Ia bersama Bobby Nasution memang sengaja turun langsung ke lapangan untuk membagikan sertifikat tanah gratis langsung ke rumah warga sebagai penerima.
"Kita ingin mengetahui apakah ada kutipan, bagaimana kecepatan pengurusan, dan masalah-masalah lain di lapangan. Kota Medan adalah sampel daerah yang proses PTSL-nya berjalan lancar," ucapnya.
Rukadius, warga Jalan Jermal VII selaku penerima sertifikat PTSL pun mengakui bahwa sertifikat ini memang sudah lama didambakannya. "Terlebih lagi yang mengantar langsung Pak Menteri bersama Pak Wali Kota Bobby Nasution," ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk mendapatkan sertifikat tanah ini. Pihak kecamatan maupun kelurahan benar-benar membantu proses pelaksanaan pemberian sertifikat tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rahayu, warga Jalan Jermal VII Gang Famili 61 yang juga menerima Sertifikat PTSL, ia juga mengaku sangat senang. Selain mendapat sertifikat tanah secara gratis, dia senang karena yang mengantar surat berharga itu menteri dan walikota langsung.
"Baru sekarang saya jumpa langsung dengan Pak Bobby Nasution. Senang rasanya," ungkapnya yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh cuci dan menyetrika pakaian.
Ia mengatakan bahwa tanah yang telah bersertifikat ini merupakan warisan orangtuanya. Sesuai dengan pesan orangtuanya, tanah ini akan dimanfaatkannya sebaik-baiknya.
Sedikitnya ada 10 warga Kecamatan Medan Denai penerima Sertifikat PTSL, yakni Sudewa, Jalan Jermal V, Sukmadi, Jalan Jermal VII Gang Family, Adriansyah Gg Ahli Waris, Rahayu, Juminem, Bayu Anggara, Risman, Sumantri, Diki Ramadhan Gg Waris , Rikadius Jalan Jermal VII.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertamakali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Lihat Juga: Pembangunan Halte Percontohan BRT BS 13 Lapangan Merdeka Dimulai, Bobby Nasution: Gunakan 60 Bus Listrik
Pujian tersebut disampaikan oleh Hadi usai membagikan Sertifikat PTSL kepada 10 warga Kecamatan Medan Denai di Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai pada Kamis (20/7).
Hadi mengatakan bahwa Kota Medan adalah salah satu contoh kota di Indonesia yang proses pelaksanaan PTSL dilakukan dengan baik. Karena apa? Karena pemerintah daerah, termasuk BPN turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung. “Karena itu saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan, Bobby Nasution," pungkasnya.
Ia bersama Bobby Nasution memang sengaja turun langsung ke lapangan untuk membagikan sertifikat tanah gratis langsung ke rumah warga sebagai penerima.
"Kita ingin mengetahui apakah ada kutipan, bagaimana kecepatan pengurusan, dan masalah-masalah lain di lapangan. Kota Medan adalah sampel daerah yang proses PTSL-nya berjalan lancar," ucapnya.
Rukadius, warga Jalan Jermal VII selaku penerima sertifikat PTSL pun mengakui bahwa sertifikat ini memang sudah lama didambakannya. "Terlebih lagi yang mengantar langsung Pak Menteri bersama Pak Wali Kota Bobby Nasution," ungkapnya.
Dia menyatakan bahwa tidak mengeluarkan biaya sepeserpun untuk mendapatkan sertifikat tanah ini. Pihak kecamatan maupun kelurahan benar-benar membantu proses pelaksanaan pemberian sertifikat tersebut.
Hal senada juga diungkapkan oleh Rahayu, warga Jalan Jermal VII Gang Famili 61 yang juga menerima Sertifikat PTSL, ia juga mengaku sangat senang. Selain mendapat sertifikat tanah secara gratis, dia senang karena yang mengantar surat berharga itu menteri dan walikota langsung.
"Baru sekarang saya jumpa langsung dengan Pak Bobby Nasution. Senang rasanya," ungkapnya yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh cuci dan menyetrika pakaian.
Ia mengatakan bahwa tanah yang telah bersertifikat ini merupakan warisan orangtuanya. Sesuai dengan pesan orangtuanya, tanah ini akan dimanfaatkannya sebaik-baiknya.
Sedikitnya ada 10 warga Kecamatan Medan Denai penerima Sertifikat PTSL, yakni Sudewa, Jalan Jermal V, Sukmadi, Jalan Jermal VII Gang Family, Adriansyah Gg Ahli Waris, Rahayu, Juminem, Bayu Anggara, Risman, Sumantri, Diki Ramadhan Gg Waris , Rikadius Jalan Jermal VII.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertamakali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Lihat Juga: Pembangunan Halte Percontohan BRT BS 13 Lapangan Merdeka Dimulai, Bobby Nasution: Gunakan 60 Bus Listrik
(dsa)