DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2019

Selasa, 28 Juli 2020 - 13:04 WIB
loading...
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2019
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel 2019
A A A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya menghadiri Rapat Paripurna ke XIV (14) DPRD Prov. Sumsel. Rapat beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-komisi terhadap raperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2019. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/07/2020).

HD mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam upaya untuk mewujudkan Good Government Governance dalam penyelenggaraan negara, pengelolaan keuangan negara/daerah harus diselenggarakan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

"Hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi yang mengemukakan beberapa saran dan koreksi yang telah disampaikan pada rapat paripurna ini, akan menjadi catatan tersendiri bagi kami untuk dijadikan bahan penyempurnaan dan perbaikan rancangan Perda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Prov Sumsel TA 2019 dan tahun mendatang," ujarnya.

HD mengatakan bahwa persetujuan terhadap Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 merupakan wujud kesamaan pandang antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama untuk mewujudkan Sumsel yang sesuai harapan bersama.

Turut hadir Sekda Prov. Sumsel, Nasrun Umar, Asisten II, Yohannes H. Toruan, Asisten III, Prof. Edward Juliartha, Ka. Bapenda Prov. Sumsel, Neng Muhaibah, Ka. Bappeda Prov. Sumsel, Firmansyah, Karo Hukum & HAM Ardani.
(atk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0647 seconds (0.1#10.140)