Tersangka KDRT di Serpong Pernah Terjerat Kasus Narkoba, Buka-bukaan soal Barang Bukti

Rabu, 19 Juli 2023 - 07:12 WIB
loading...
Tersangka KDRT di Serpong...
Budyanto Djauhari, tersangka kasus KDRT istri hamil 4 bulan di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dihadirkan dalam konferensi pers setelah ditangkap di Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
A A A
TANGERANG - Tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( KDRT ) di Perumahan Serpong Park Cluster Diamond, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Budyanto Djauhari (38), buka-bukaan soal kasus narkoba yang pernah menjeratnya. Tersangka bernama alias kokoh AD Djau Bie Than ini pernah diringkus gara-gara kasus narkoba pada 2021.

Dari catatan MNC Portal Indonesia (MPI), Polres Metro Tangerang Kota pernah merilis kasus Budyanto pada Sabtu, 26 Juni 2021. Dia ditangkap polisi di kediamannya, Perumahan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

"Benar saya pernah ditahan, tapi tidak seperti di media sampaikan. Yang di media itu salah total (barang bukti). Saya bukan kasus narkoba, bukan bandar narkoba. Saya disangkakan Pasal 131, yaitu mengetahui tidak melaporkan," katanya, Selasa (18/7/2023).



Saat itu, polisi mengamankan barang bukti 2.342 butir pil ekstasi yang disimpan di rumah kosong kawasan Pinang, Kota Tangerang. Polisi menjerat Budyanto dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahuan 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun, dan paling lama 20 tahun penjara.

Menurut Budyanto, barang haram itu bukan miliknya tapi temannya. Dia ikut terseret dalam kasus tersebut karena mengetahui adanya peredaran pil ekstasi tapi tidak melaporkan ke polisi.

"Saya diambil (diringkus) di Green Lake. Barbuk (Barang Bukti) di Pinang. Karena barbuk bukan milik saya tapi milik orang yang saya kenal tapi saya tidak melapor. Untuk itu saya dijerat Pasal 131 dengan tuntutan 10 bulan, vonis 7 bulan," ujarnya.

MPI kemudian menelusuri perkaranya yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Pada nomor perkara 1744/Pid.Sus/2021/PN Tng, Budyanto hanya dijatuhi hukuman 7 bulan penjara.



Ketua majelis hakim, Ismail Hidayat menyatakan Budyanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “tidak melaporkan adanya tindak pidana Narkotika”.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan KDRT, Suami...
Kasus Dugaan KDRT, Suami Selebgram Adelia Septa Ditahan
Kapolres Ngada AKBP...
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Dicopot Gara-gara Kasus Narkoba dan Asusila
KPK Geledah Kantor Dinas...
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR dan PBJ Musi Banyuasin, Sita Barang Bukti Elektronik
Fariz RM Tersangka Kasus...
Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan Fariz...
Polisi Tetapkan Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba!
Fariz RM Ditangkap,...
Fariz RM Ditangkap, Penyanyi Lawas yang Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba
Pengakuan Suami di Bantul...
Pengakuan Suami di Bantul Bunuh dan Simpan Mayat Istri Gegara Ogah Cerai
ASN di Bandung Barat...
ASN di Bandung Barat Korban KDRT Istri, Polisi: Laporan Sudah Dicabut
Viral ASN di Bandung...
Viral ASN di Bandung Barat Jadi Korban KDRT Istri hingga Wajah Lebam
Rekomendasi
Indonesian Idol XIII...
Indonesian Idol XIII Tersisa 4 Finalis, Streaming di VISION+
Seru! Pemain Gober Parijs...
Seru! Pemain Gober Parijs Van Java Nobar Trailer Bersama Fans di Bandung
PCP Raih Standar Internasional...
PCP Raih Standar Internasional Tertinggi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Berita Terkini
Pemalsuan STNK Mobil...
Pemalsuan STNK Mobil untuk Jaminan Gadai Dibongkar, Begini Modusnya
1 jam yang lalu
Rampok Minimarket, Oknum...
Rampok Minimarket, Oknum Polisi di Kudus Ditangkap Polres Pati
1 jam yang lalu
Satu dari Tiga Penumpang...
Satu dari Tiga Penumpang Avanza yang Terjun ke Sungai Lae Kombih Ditemukan Tewas
2 jam yang lalu
Profil Brando Susanto,...
Profil Brando Susanto, Anggota DPRD Jakarta yang Meninggal Dunia saat Hadiri Acara Partai
2 jam yang lalu
Jelang Hari Tari Sedunia,...
Jelang Hari Tari Sedunia, Rombongan Sanggar Tari dari Banyuwangi Sambangi Rumah Jokowi
3 jam yang lalu
Viral Harimau Sumatera...
Viral Harimau Sumatera Muncul di Kawasan Pelitung, Dumai, Ini Penampakannya!
3 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved