Mengaku Difitnah Dokter, Pengurus Cabor Datangi Polres Jaksel
Senin, 17 Juli 2023 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
Bahkan, kredibilitasnya di salah satu organisasi olahraga di Indonesia menjadi buruk. Padahal, peristiwa itu tak pernah terjadi dan tak pernah melakukan apa pun kepada M.
Kuasa Hukum Maulana, Debi Yanti menambahkan selain memenuhi klarifikasi, Maulana telah melaporkan balik M ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan melakukan perusakan. Pihaknya telah menyerahkan barang bukti ke polisi.
"Dia melakukan perusakan karena saat itu dia memaksa masuk, sedangkan Maulana tak mau menerima dia lagi sehingga perusakan dilakukan saudari M. Pasal yang dikenakan Pasal 406 KUHP, itu sudah ada pengakuan juga dari korban juga ada saksi yang betul-betul melihat kejadian," ujar Devi.
Kuasa Hukum Maulana, Debi Yanti menambahkan selain memenuhi klarifikasi, Maulana telah melaporkan balik M ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan melakukan perusakan. Pihaknya telah menyerahkan barang bukti ke polisi.
"Dia melakukan perusakan karena saat itu dia memaksa masuk, sedangkan Maulana tak mau menerima dia lagi sehingga perusakan dilakukan saudari M. Pasal yang dikenakan Pasal 406 KUHP, itu sudah ada pengakuan juga dari korban juga ada saksi yang betul-betul melihat kejadian," ujar Devi.
(jon)
Lihat Juga :