Santri Finalis MQKN 2023 Adu Argumen di Debat Qanun

Senin, 17 Juli 2023 - 04:47 WIB
loading...
Santri Finalis MQKN...
Dua tim finalis cabang lomba Debat Qanun di ajang MQKN 2023 di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur. Foto/Ist
A A A
LAMONGAN - Para santri finalis ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2023 mulai bersaing sengit di cabangnya masing-masing. Mereka mengeluarkan performa terbaik di depan para dewan hakim untuk meraih juara MQKN 2023 yang digelar di Pondok Pesantren, Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, Minggu (15/7/2023).

Persaingan sengit di antaranya terlihat pada ajang lomba Debat Qanun yang diikuti oleh peserta mahasantri Ma’had Aly.

Baca juga: Apresiasi Musabaqah Azan Nasional Pesona Wisata Nusantara 2022, Sandiaga Uno: Indah!

Keseruan, ketegangan dan kemeriahan mewarnai suasana panggung perdebatan di babak final Debat Qanun dengan tema debat ‘Narapidana koruptor mencalonkan Legislatif’ antara tim dari Ma’had Aly Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi melawan tim Ma'had Aly As'adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan.

Debat berlangsung dengan adanya lempar argumen. Saling mencari cara tebaik untuk mempertahankan pendapatnya masing-masing.

Salah satu penonton lomba Debat Qanun, Ahmad Fahri (14) mengatakan, perdebatan dalam lomba berlangsung sangat seru.

"Sangat seru dan bermutu. Pingin bisa menyampaikan argumen seperti mereka, tapi pemikiran saya belum sampai," kata santri kelas 3 SMP Pondok Zubdatul Asror, Pare-Pare Sulawesi Selatan itu.

Baca juga: Musabaqah Qira'atil Kitab dan Hifdzil Alfiyah Munculkan Bakat Santri Jadi Ulama

Suasana makin meriah ketika tim Pro melontarkan pendapat bahwa manusia tidak bisa menghindari kefasikan, sehingga dalam literasi fiqih salafnya mendahulukan yang tingkat fasiknya lebih sedikit.

Maslahatnya ketika semua tahu bahwa jika tidak ada yang pantas dicalonkan menjadi imam, itu akan bertabrakan dengan apa yang ada dalam kitab Al-Iqtishad fi al-I'tiqad karya Imam Al Ghazali Syeh Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ta'us Ath-Thusi.

“Itu maslahat kami yang kami pegang,” tandas salah satu peserta dari tim Pro.

"Kita banyak orang yang pintar di bidang politik, banyak orang berpendidikan, mengapa kita harus mengedepankan eks narapidana untuk menjadi wakil rakyat kita? Seperti itu,” ucap salah satu peserta dari tim kontra disambut tepuk tangan penonton.

Dewan hakim cabang lomba Debat Qanun MQKN 2023, Ita Musyarrofa saat closing statement mengungkapkan bahwa kesan dia terhadap Debat Qanun sangat positif. Menurutnya, santri-santri Ma’had Aly itu kemampuannya, di bidang fikihnya atau kaidah fikihnya itu kalau dibandingkan dengan mahasiswa yang bukan santri, itu lebih tinggi.

Namun, lanjutnya, ada hal juga perlu diperhatikan mengenai Debat Qanun.

“Kami menilainya tidak persoalan mana pendapat yang lebih benar, bukan itu. Karena di sini peserta dipaksa pro dan dipaksa dengan kontra. Anda harus menyiapkan dua argumen itu, walaupun sebenarnya ada pro tapi ketika pilihan yang diacak itu kontra. Nah, anda harus menyiapkan sekuat tenaga argumen yang kontra itu,” katanya kepada para peserta Dewan Qanun.

Dia menambahkan, sebenarnya dalam debat ini yang dicari bukan pendapat yang paling benar di antara pro dan kontra, melainkan bagaimana tim pro dan kontra ini bisa membangun argumen yang kreatif.

“Logika hukumnya yang digunakan, kemudian konsep-konsep fikih, ushul fikih dan kaidah fikih yang digunakan jadi penilaian kami,” ungkapnya.

Selain itu dia menekankan kepada santri bahwa ada satu hal penting lagi yang harus dipegang, yaitu akhlak.

“Itu juga bisa dijadikan bahan pelajaran ya ketika kita berbeda pendapat misalnya. Maka seharusnya kita bisa bersikap dengan santun,” ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Bidik Basis Santri Jawa...
Bidik Basis Santri Jawa Timur, Partai Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Rekomendasi
Penampakan 2 Tersangka...
Penampakan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji Kenakan Rompi Oranye KPK
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Doa Memasuki Tahun Baru...
Doa Memasuki Tahun Baru Islam, Jangan Lupa Diamalkan!
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved