3 Fakta Muara Angke, Nomor Terakhir Kawasan Suaka Alam
Minggu, 16 Juli 2023 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Setiap harinya pasar ini sibuk dengan pembelinya yang datang dari penjuru kota. Apabila ingin langsung menikmati ikan yang dibeli, pengunjung bisa mendapatkannya di sini karena tersedia juga rumah makan dan pengolahan ikan.
Kehadiran kawasan suaka alam Muara Angke telah muncul sejak era pemerintahan kolonial Belanda. Lokasi ini menjadi cagar alam berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 24 tertanggal 18 Juni 1939 dengan lahan seluas 15,40 hektare.
Pada perkembangannya, pemerintah Indonesia mengukuhkan suaka alam Muara Angke melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 097/KPTS-11/98 dengan luas area 25,02 hektare.
3. Suaka Alam Wetland
Selain potensi perikanannya, Muara Angke memiliki keunggulan lain termasuk dalam hal wisata. Tak heran, Muara Angke ditetapkan kawasan suaka alam bertipe wetland atau ekosistem lahan basah.Kehadiran kawasan suaka alam Muara Angke telah muncul sejak era pemerintahan kolonial Belanda. Lokasi ini menjadi cagar alam berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Nomor 24 tertanggal 18 Juni 1939 dengan lahan seluas 15,40 hektare.
Pada perkembangannya, pemerintah Indonesia mengukuhkan suaka alam Muara Angke melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No 097/KPTS-11/98 dengan luas area 25,02 hektare.
(jon)
Lihat Juga :