Polda Jambi Gulung 4 Mucikari Penyuplai PSK Open BO ke Batam

Minggu, 16 Juli 2023 - 12:10 WIB
loading...
A A A
Persis dengan tersangka lainnya, kedua tersangka ini juga mengakui telah menjual korban kepada pria hidung belang dengan tarif Rp1.300 ribu.



”Dari pengakuan tersangka ini, perbuatannya telah dilakukannya beberapa kali. Pelaku mendapatkan bagian Rp300 ribu,” ucapnya.

Menurut Edy, ini merupakan tindakan yang mencemaskan, remaja yang masih berumur belasan tahun membawa anak dibawah umur untuk menjadi PSK ke wilayah lain. ”Polda Jambi tentunya akan terus mengusut dan mengejar para pelaku TPPO lainnya,” tandasnya.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1293 seconds (0.1#10.140)