Kasus Cluster Green Village Bekasi, Warga Resmi Laporkan Pengembang ke Polisi
Minggu, 16 Juli 2023 - 05:38 WIB
loading...
A
A
A
"Nggak ada tanah kita yang 72 meter cuma 60 meter artinya di sini banyak bahan, banyak penipuan," sambungnya.
Proses hukum merupakan upaya terakhir yang ditempuh warga lantaran warga tidak mendapatkan itikad baik dari pengembang. Padahal, warga kerap meminta penjelasan kepada pengembang terkait kejelasan perumahan tersebut.
Yanto pun menegaskan akan mengawal proses hukum ini. Apabila proses hukum tidak diindahkan maka warga akan melapor ke Mabes Polri.
Baca juga: Cluster Green Village Bekasi Ditembok Beton, Warga Duga Pengembang Lakukan Kejahatan Terorganisir
"Kami melapor kepada Polres ini upaya terakhir. Kemarin kami teman-teman ketemu tapi nyatanya tidak digubris kami, sampai kapan kamu akan tetap berjalan kalau memang ini tidak berjalan di Polres. Makasih saya akan melapor ke Mabes Polri," tutupnya.
Proses hukum merupakan upaya terakhir yang ditempuh warga lantaran warga tidak mendapatkan itikad baik dari pengembang. Padahal, warga kerap meminta penjelasan kepada pengembang terkait kejelasan perumahan tersebut.
Yanto pun menegaskan akan mengawal proses hukum ini. Apabila proses hukum tidak diindahkan maka warga akan melapor ke Mabes Polri.
Baca juga: Cluster Green Village Bekasi Ditembok Beton, Warga Duga Pengembang Lakukan Kejahatan Terorganisir
"Kami melapor kepada Polres ini upaya terakhir. Kemarin kami teman-teman ketemu tapi nyatanya tidak digubris kami, sampai kapan kamu akan tetap berjalan kalau memang ini tidak berjalan di Polres. Makasih saya akan melapor ke Mabes Polri," tutupnya.
(kri)
Lihat Juga :