Kasus Penganiayaan Berat, Aktor Senior Pierre Gruno Terancam 5 Tahun Penjara

Jum'at, 14 Juli 2023 - 16:16 WIB
loading...
Kasus Penganiayaan Berat,...
Aktor senior Pierre Gruno terancam hukuman lima tahun penjara setelah berstatus tersangka kasus penganiayaan berat terhadap pria berinisial GDB. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Aktor senior Pierre Gruno terancam hukuman lima tahun penjara setelah berstatus tersangka kasus penganiayaan berat terhadap pria berinisial GDB. Pierre Gruno mulai hari ini resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Aktor Senior Pierre Gruno Resmi Ditahan Polisi Kasus Penganiayaan, Acungkan 2 Jempol

"Kemarin yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP. Mengacu Pasal 20 dan Pasal 21 hukum acara pidana, ancaman hukumannya 5 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, saat konferensi pers, Jumat (14/7/2023).

Pierre Gruno dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, karena membuat korbannya mengalami luka parah. Polisi mengklaim memiliki bukti-bukti adanya tindak pidana dari perbuatan yang dilakukan Pierre pada GDB.

"Setelah kami analisa CCTV dan keterangan saksi di TKP, terdapat persesuaian, kami yakin ada perbuatan pidana," tuturnya.

Baca Juga: Begini Pengakuan Korban Dugaan Penganiayaan Aktor Pierre Gruno

Diketahui, kasus penganiayaan ini terjadi di salah satu bar kawasan Cilandak pada Jumat, 30 Juni 2023 malam. Peristiwa itu berawal saat Pierre tengah mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar tersebut.

Tiba-tiba Pierre mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan hingga terjatuh. Untuk kepentingan penyidikan, Pierre Gruno resmi ditahan hingga 20 hari ke depan.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Karina Ranau Minta Polisi...
Karina Ranau Minta Polisi Tambahkan Pasal Baru dalam Kasus Dugaan Penganiayaan
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Rekomendasi
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Comeback Dramatis, Argentina...
Comeback Dramatis, Argentina Lolos ke Perempat Final usai Singkirkan Mesir
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved