Penanganan Al-Zaytun, BNPT Usulkan NII Dimasukkan Daftar Organisasi Teroris

Rabu, 12 Juli 2023 - 19:32 WIB
loading...
Penanganan Al-Zaytun,...
Direktur Deradikalisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid (tengah) menjelaskan penanganan kasus Ponpes Al-Zaytun. Foto/Ist
A A A
INDRAMAYU - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terus mendapatkan sorotan publik. Selain isu penistaan agama, dugaan keterkaitan ponpes ini dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII) kembali diungkit.

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut afiliasi dan keterkaitan antara Al-Zaytun dengan NII secara historis memang ada.

Baca juga: MUI Jabar Rekomendasikan Pondok Pesantren Al-Zaytun Ditutup

"Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada, tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholder terkait lainnya," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid dikutip Rabu (13/7/2023).



Diketahui DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo.

Namun, pasca reformasi dengan dicabutnya UU Antisubversi Nomor 11/ PNPS /1963 praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi ini.

Menurut Nurwakhid, walaupun ada keterkaitan historis antara Al-Zaytun dan NII, BNPT juga tidak bisa serta merta menjeratnya dengan UU Anti Teror.

Baca juga: Terungkap! Ponpes Al Zaytun Ternyata Bekas Yayasan NII

“UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) seperti: JI, JAD, JAT, dan lainnya,” terangnya.

Hingga saat ini, NII belum tercantum dalam DTTOT sebelum mendapatkan ketetapan dari pengadilan.

“Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini. Tentu kita mendorong agar NII dimasukkan dalam DTTOT, sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” tandasnya.

Terkait penanganan kasus Al-Zaytun, menurut Nurwakhid, harus dilakukan secara holistik dan kolaboratif dengan pendekatan hukum pidana umum maupun pidana khusus sesuai bukti-bukti yang cukup.

BNPT berperan dalam pengawasan dan monitoring bersama lembaga terkait guna melakukan pendalaman keterkaitan Al-Zaytun dengan jaringan NII.

“Namun, hal terpenting lainnya yang patut dipertimbangkan adalah mitigasi dan pembinaan khususnya terhadap para santri, serta cipta kondisi agar menjamin stabilitas Kamtibmas,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPT dan FKPT Jabar...
BNPT dan FKPT Jabar Tanam Toleransi lewat Aksi Sosial di Subang
Lawan Intoleransi dan...
Lawan Intoleransi dan Bullying, Ribuan Siswa Deklarasi Pelajar Damai
Sekolah Damai di Bali,...
Sekolah Damai di Bali, BNPT Cegah Paparan Ideologi Intoleran
BNPT Dorong Siswa Banyumas...
BNPT Dorong Siswa Banyumas Jadi Duta Toleransi Digital
BNPT Ajak Masyarakat...
BNPT Ajak Masyarakat Manggarai Barat Perkuat Komunikasi dan Deteksi Dini
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Bekukan Yayasan Rumah Amal Jariyah di Merangin karena Terafiliasi NII
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
BNPT: Melalui Media...
BNPT: Melalui Media Sosial Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan
BNPT Gandeng Gus Baha...
BNPT Gandeng Gus Baha Tanamkan Islam Wasathiyah lewat Dialog Kebangsaan
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Ronaldo: Sudah Saatnya...
Ronaldo: Sudah Saatnya Dunia Mengakui Lionel Messi yang Terhebat
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved