Sempat Diserang Covid-19, Polsek Tambun Kembali Dibuka

Senin, 27 Juli 2020 - 21:01 WIB
loading...
Sempat Diserang Covid-19,...
Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor ( Polres) Metropolitan Bekasi kembali membuka pelayanan di kantor Polsek Tambun di Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (27/7/2020). Sebelumnya pelayanan Polsek Tambun sempat dialihkan selama sepekan lantaran diserang Covid-19.

”Layanan sudah dibuka, tapi terbatas dengan beberapa tahap gelombang pemohon untuk menimalisir antrean,” ujar Kepolsek Tambun, AJP Gana Yudha Pratama.

Jumlah pemohon dalam satu hari masih dibatasi dan mengedepankan protokol kesehatan. Pembatasan pelayanan, seperti pembuatan SKCK hanya dibatasi 200 setiap harinya dengan dibagi tahapan gelombang.

Untuk gelombang pertama pukul 09.00 -10.00 WIB. Kemudian gelombang kedua pukul 10.00-11.00 WIB. ”Setiap gelombang dibatasi hanya 100 pemohon SKCK,” katanya. (Baca juga: Pelayanan Polsek Tambun Dipindahkan ke Polres Bekasi)

Untuk pemohon tahap dua diminta untuk tidak mengantre di halaman Mapolsek Tambun. Sehabis registrasi pemohon untuk keluar dan datang kembali sekitar pukul 14.00 WIB untuk mengambil hasilnya. ”Jadi dimasa pandemi ini pelayanan dibatasi agar terhindar penularan Covid-19,” ungkapnya.

Sementara untuk pembuat laporan kepolisian (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tidak ada batasan. Hanya saja ada batasan maksimal empat orang dalam ruang.

”LP satu hari biasanya sampai 8 laporan. Kebanyakan laporan kehilangan, aduan, dan sebagainya,” jelasnya. (Baca juga: Positif Covid-19, Anggota Polsek Tambun Meninggal Dunia)

Prosedur masuk pengunjung akan diperketat. Hal itu guna menekan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19 . ”Pemohon atau warga yang ingin melapor begitu masuk harus mengikuti protokol kesehatan, seperti di cek suhu dan cuci tangan,” paparnya.

Jika si pemohon memenuhi syarat maka diperbolehkan masuk untuk mendapatkan pelayanan. Apalagi setelah beberapa waktu lalu, pemohon SKCK membludak. Dalam sehari menurut catatan kepolsian, petugas dapat melayani warga hingga 500 pemohon SKCK setiap harinya.

Alhasil kondisi itu berdampak terhadap kesehatan anggotanya. Akhirnya, ada beberapa anggota yang positif Covid-19 termasuk Kapolsek Tambun dan beberapa anggotanya. Bahkan, satu anggota dikabarkan meninggal dunia diduga terinfeksi Covid-19. .
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria di Bekasi Diduga...
Pria di Bekasi Diduga Disekap, Pelaku Minta Tebusan Rp7 Juta
Polisi Bongkar Sindikat...
Polisi Bongkar Sindikat Praktik Hapus dan Ubah Produk Kedaluwarsa di Bekasi
Hasil Olah TKP 7 Mayat...
Hasil Olah TKP 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi, Tak Ada Bekas Kekerasan
Rekomendasi
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Meksiko dan Tradisi...
Meksiko dan Tradisi Start Sempurna di Piala Dunia
Finnet dan Kemenhub...
Finnet dan Kemenhub Kolaborasi Percepat Digitalisasi Pembayaran Layanan Maritim
Berita Terkini
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved