8 Bulan Buron, Pelaku Tawuran Maut di Bogor Dibekuk
Rabu, 12 Juli 2023 - 14:03 WIB
loading...
Polisi menangkap Edwin alias Cawing (22), pelaku pembacokan saat tawuran hingga korbannya tewas di Tanah Sareal, Kota Bogor. Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan
A
A
A
BOGOR - Polisi menangkap Edwin alias Cawing (22), pelaku pembacokan saat tawuran hingga korbannya tewas di Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku menjadi buronan selama 8 bulan.
"Pelaku ditangkap di Cianjur," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).
Tawuran maut terjadi pada Sabtu, 19 November 2022 lalu. Berawal dari aksi tawuran dua kelompok di Jalan Soleh Iskandar.
Baca juga: Tawuran Maut di Bogor, 1 Tewas dan 2 Luka-luka
"Korban inisial A (19) dalam keadaan mabuk sehingga menjadi sasaran kelompok lain. Pelaku saat itu ada satu orang yang ditangkap (inisial R sudah divonis). Sekarang tersangka kedua yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia," ujar Bismo.
"Pelaku ditangkap di Cianjur," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Rabu (12/7/2023).
Tawuran maut terjadi pada Sabtu, 19 November 2022 lalu. Berawal dari aksi tawuran dua kelompok di Jalan Soleh Iskandar.
Baca juga: Tawuran Maut di Bogor, 1 Tewas dan 2 Luka-luka
"Korban inisial A (19) dalam keadaan mabuk sehingga menjadi sasaran kelompok lain. Pelaku saat itu ada satu orang yang ditangkap (inisial R sudah divonis). Sekarang tersangka kedua yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban hingga meninggal dunia," ujar Bismo.
Lihat Juga :