WN Malaysia Tertipu Investasi Rumah di Jambi, Rp600 Juta Raib
Rabu, 12 Juli 2023 - 09:27 WIB
loading...
A
A
A
Kuasa Hukum Ros, yakni Yogi membeberkan, dana tersebut digunakan bukan untuk kepada perumahan.
Namun, katanya, digunakan untuk memperkaya diri dengan membeli aset pribadi. Dari hasil penyidik Polda Jambi saat ini, urainya, penyidik akan menggelar perkara tersebut. Dirinya berharap, pihak Polda Jambi melakukan gelar perkara secara profesional.
(ams)
Lihat Juga :