Seleksi PNS Berprestasi DKI, Kepala BSKDN: Tingkatkan Kinerja dengan Inovasi Berkelanjutan
Rabu, 12 Juli 2023 - 01:44 WIB
loading...
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berprestasi di lingkup Pemprov DKI Jakarta diharapkan memacu seluruh PNS meningkatkan kinerja dengan menerapkan inovasi secara berkelanjutan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri , Yusharto.
Yusharto mengatakan, PNS berprestasi adalah mereka yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas kepada pemerintah. Hal itu sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penghargaan kepada PNS Berprestasi. Penetapan tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memotivasi PNS agar meningkatkan kinerja dan prestasinya.
"Unsur yang tentu penting dari berprestasi itu juga coba dia (PNS) mengajak lingkungan internalnya untuk bisa berubah sesuai dengan tujuan organisasi (OPD), dari sana kita (Tim juri) bisa melihat bagaimana pengaruh yang bersangkatuan (PNS) terhadap kinerja organisasi (OPD) secara keseluruhan," kata Yusharto di Ruang Rapat 1 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Gedung Balaikota Blok G Lantai 20 pada Selasa (11/7/2023).
Terkait proses seleksi PNS Berprestasi, Yusharto mengimbau agar tim juri melakukan visitasi atau kunjungan ke OPD yang bersangkutan guna membuktikan PNS tersebut berkinerja baik atau tidak.
Hasil pengamatan tersebut dapat digunakan sebagai landasan penilaian seleksi PNS Berprestasi.
Yusharto mengatakan, PNS berprestasi adalah mereka yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan prestasi, dedikasi, dan loyalitas kepada pemerintah. Hal itu sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2018 tentang Penghargaan kepada PNS Berprestasi. Penetapan tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk memotivasi PNS agar meningkatkan kinerja dan prestasinya.
"Unsur yang tentu penting dari berprestasi itu juga coba dia (PNS) mengajak lingkungan internalnya untuk bisa berubah sesuai dengan tujuan organisasi (OPD), dari sana kita (Tim juri) bisa melihat bagaimana pengaruh yang bersangkatuan (PNS) terhadap kinerja organisasi (OPD) secara keseluruhan," kata Yusharto di Ruang Rapat 1 Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Gedung Balaikota Blok G Lantai 20 pada Selasa (11/7/2023).
Terkait proses seleksi PNS Berprestasi, Yusharto mengimbau agar tim juri melakukan visitasi atau kunjungan ke OPD yang bersangkutan guna membuktikan PNS tersebut berkinerja baik atau tidak.
Hasil pengamatan tersebut dapat digunakan sebagai landasan penilaian seleksi PNS Berprestasi.
Lihat Juga :