Hari Kelima Operasi Patuh Jaya, 586 Pengendara di Kota Depok Ditindak
Senin, 27 Juli 2020 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
“Sedangkan dari jenis profesi yang melanggar antara lain karyawan swasta sebanyak 83 orang, pelajar/mahasiswa sebanyak 52 orang, pengemudi sebanyak 13 orang. dan PNS sebanyak lima orang,” tukasnya. (Baca juga: Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Jaya)
Mereka kebanyakan melanggar di sekitar kawasan perbelanjaan sebanyak 85 pelanggaran. Kemudian di kawasan perkantoran sebanyak 49 pelanggaran, dan kawasan industri sebanyak 45 pelanggaran.
“Kami imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas sehingga bisa saling berkendara dengan aman dan selamat,” pungkasnya.
Mereka kebanyakan melanggar di sekitar kawasan perbelanjaan sebanyak 85 pelanggaran. Kemudian di kawasan perkantoran sebanyak 49 pelanggaran, dan kawasan industri sebanyak 45 pelanggaran.
“Kami imbau kepada pengendara agar mematuhi aturan berlalulintas sehingga bisa saling berkendara dengan aman dan selamat,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :