DKI Kumpulkan Rp1,1 Miliar dari Sanksi Denda Pelanggar PSBB Transisi

Senin, 27 Juli 2020 - 19:45 WIB
loading...
DKI Kumpulkan Rp1,1...
Pemprov DKI Jakarta mencatat uang dari sanksi denda pelanggar PSBB transisi telah mencapai Rp1,1 miliar.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencatat uang dari sanksi denda pelanggar PSBB transisi telah mencapai Rp1,1 miliar. Sanksi terhadap pelanggar PSBB transisi ini akan terus dilakukan selama masa pandemi Covid-19 .

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, dalam rangka memastikan pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 oleh masyarakat, Pemprov DKI melalui Satpol PP secara aktif melakukan pengawasan hingga penegakan aturan di seluruh wilayah DKI Jakarta, yaitu pada tempat/fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan pelanggaran perseorangan tidak memakai masker.

Pada 26 Juli 2020, lanjut Ani, Satpol PP DKI Jakarta memberikan 10 sanksi teguran tertulis di tempat/fasilitas Umum, serta bagi pelanggaran tidak memakai masker oleh perseorangan diberlakukan sanksi kerja sosial kepada 1.125 orang dan sanksi denda berupa uang tunai kepada 107 orang.

Dia menuturkan, hasil rekap sejak 5 Juni 2020 hingga 26 Juli 2020, terdapat total 427 sanksi teguran tertulis, 4.391 sanksi denda, 26 sanksi penyegelan, 39.769 sanksi kerja sosial. Nilai denda yang masuk dari perorangan sejumlah Rp692.160.000; tempat/fasilitas umum sejumlah Rp268.850.000; dan kegiatan sosial budaya sejumlah Rp171.500.000.

"Total denda uang tunai yang akan disetorkan melalui kas daerah sejumlah Rp1.132.510.000," ujar Ani Ruspitawati dalam siaran tertulisnya, Senin (27/7/2020). (Baca: Satpol PP Cakung Tindak Puluhan Warga yang Tidak Mengenakan Makser)

Menurut Ani, Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB."Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
Danantara Bantah Isu...
Danantara Bantah Isu Pemilik Tabungan Rp3 Miliar Wajib Beli Patriot Bond
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved