RPA Perindo: Penanganan Kasus Pemerkosaan Difabel Tak Tumpang Tindih

Selasa, 11 Juli 2023 - 14:03 WIB
loading...
RPA Perindo: Penanganan...
Ketua RPA Perindo Jabar Aji Murtidianti menggelar audiensi dengan UPTD PPA Provinsi Jabar di Kantor UPTD PPA Jabar, Kota Bandung, Selasa (11/7/2023). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - RPA Perindo Jawa Barat memastikan penanganankasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF di Kota Bandung taktumpang tindih dengan penanganan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jabar.

Kepastian itu disampaikan Ketua RPA Perindo Jabar, Aji Murtidianti usai menggelar audiensi dengan pihak UPTD PPA Provinsi Jabar di Kantor UPTD PPA Jabar, Jalan LLRE Martadinata Nomor 2, Babakan Ciamis, Kota Bandung, Selasa (11/7/2023).

”Hari ini kita audiensi dengan pihak UPT PPA Jawa Barat mengenai pendampingan kasusnya NSF yang kekerasan seksual. Di sini awalnya pihak UPTD menganggap kami ini kerjanya tumpang tindih dengan pendampingan dengan pihak UPTD RPA Jabar,” ucap Aji.



Menurut Aji, tugas dari RPA Perindo sendiri berbeda dengan UPTD PPA Provinsi Jabar. Ia menyebut, pihaknya hanya membantu menyelesaikan kasus NSF dari segi hukum.

”Setelah kami audiensi, akhirnya klarifikasi UPTD PPA Jabar mendampingi secara psikologis, sedangkan kami mendampingi secara hukum, jadi sebetulnya tidak ada tumpang tindih dan akhirnya kami pihak UPTD PPA Jabar akan bermitra dengan kami,” katanya.

Perwakilan RPA Kota Bandung, Dewi Rosdiani juga menegaskan, pihaknya bakal mengawal kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF ini hingga selesai.



”Kita akan bantu sampai tuntas sampai masalah ini selesai korban bisa terselamatkan dan si pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal. Kita akan bekerja keras sampai berhasil,” tegasnya.

Pendamping NSF, John Binsar Simalango mengatakan, pihak UPTD PPA Provinsi Jabar sempat khawatir terjadinya tumpang tindih terkait kasus pelecehan seksual terhadap disabilitas berinisial NSF ini.

”Awalnya itu menjadi kekhawatiran dari mereka sebenarnya jangan sampai tumpang tindih ternyata setelah kita jelaskan ternyata tidak ada,” ungkapnya.

John yang juga bacaleg Perindo Dapil III Kota Bandung ini mengatakan, RPA Perindo dan UPTD PPA Provinsi Jabar memiliki misi yang sama terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Hanya saja, dalam penanganan kasus akan berbeda. Sehingga, kedua belah pihak akan berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

”Jadi apa yang mereka bisa bantu terhadap korban dari sisi psikologis, dari sisi berkebutuhan khususnya, disabitlitasnya silahkan dibantu. Nah kami dari RPH Perindon tetap akan membantu dari sisi menuntaskan kasusnya,” tandasnya.



Untuk diketahui,RPAPerindomelakukan pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan dan eksploitasi seksual yang menimpa warga Parakan Saat, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung itu.

Pendampingan dilakukan setelah pihak keluarga korban mendatangi Kantor DPWPerindoJabar di Jalan Cipaganti, Kota Bandung, Rabu (24/5/2023) lalu.

Korban datang bersama keluarganya dan diterima oleh jajaran pengurusRPAPerindoseperti Ketua umumRPAPerindoJeannie Latumahina, BacalegPerindoDapil III Kota Bandung John B Simalango, dan lainnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2357 seconds (0.1#10.140)