Orangtua Bunuh Bayi Sendiri karena Masih Punya Anak 10 Bulan
A
A
A
MAGETAN - Sepasang suami-istri di Desa Plangkrongan, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, tega membunuh bayi yang baru dilahirkan, karena masih memiliki bayi berusia 10 bulan.
Pembunuhan sadis itu terungkap berkat kecurigaan warga, setelah ada perubahan bentuk fisik dari sang ibu. Warga pun membongkar lubang tempat pasutri tersebut mengubur bayinya dan melaporkannya ke polisi.
Setelah berhsil menggali kuburan bayi malang itu, warga beramai-ramai mendapati Mapolsek Poncol untuk melaporkan perbuatan keji pasangan suami-istri Arik sugiarto dan Suprapti.
Aksi warga ini sempat diabadikan dalam video amatir. Dalam rekaman video itu tampak warga sedang mengali sebuah lubang di mana jasad bayi dikubur oleh suami-istri tersebut sepulang dari melahirkan di sebuah klinik bidan.
Penggalian kuburan oleh warga ini terjadi Senin malam, selang satu hari setelah sang ibu melahirkan, kemudian membunuhnya dan meninggalkan jasadnya di sebuah ladang desa.
Peristiwa ini bermula ketika Suprapti yang melahirkan di klinik bidan tak jauh dari desanya pada Minggu siang. Sepulang dari klinik, suami-istri tersebut menawarkan bayinya kepada temannya di Magetan untuk diasuh.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh sang teman. Karena ditolak, suami-istri tersebut membawanya pulang dan dalam perjalan pulang itulah sang bayi dibunuh dengan cara dibekap dengan tangan kedua orang tuanya.
Setelah menghabisi nyawa sang buah hati, suami-istri ini kemudian meningalkan jasadnya lalu pulang, hingga kemudian warga mencurigainya dan terbongkarlah pembunuhan ini.
Setelah pelaku diperiksa di Polsek Poncol selama empat jam, polisi akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Magetan dan belum bisa memberikan keterangan secara resmi.
Pembunuhan sadis itu terungkap berkat kecurigaan warga, setelah ada perubahan bentuk fisik dari sang ibu. Warga pun membongkar lubang tempat pasutri tersebut mengubur bayinya dan melaporkannya ke polisi.
Setelah berhsil menggali kuburan bayi malang itu, warga beramai-ramai mendapati Mapolsek Poncol untuk melaporkan perbuatan keji pasangan suami-istri Arik sugiarto dan Suprapti.
Aksi warga ini sempat diabadikan dalam video amatir. Dalam rekaman video itu tampak warga sedang mengali sebuah lubang di mana jasad bayi dikubur oleh suami-istri tersebut sepulang dari melahirkan di sebuah klinik bidan.
Penggalian kuburan oleh warga ini terjadi Senin malam, selang satu hari setelah sang ibu melahirkan, kemudian membunuhnya dan meninggalkan jasadnya di sebuah ladang desa.
Peristiwa ini bermula ketika Suprapti yang melahirkan di klinik bidan tak jauh dari desanya pada Minggu siang. Sepulang dari klinik, suami-istri tersebut menawarkan bayinya kepada temannya di Magetan untuk diasuh.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh sang teman. Karena ditolak, suami-istri tersebut membawanya pulang dan dalam perjalan pulang itulah sang bayi dibunuh dengan cara dibekap dengan tangan kedua orang tuanya.
Setelah menghabisi nyawa sang buah hati, suami-istri ini kemudian meningalkan jasadnya lalu pulang, hingga kemudian warga mencurigainya dan terbongkarlah pembunuhan ini.
Setelah pelaku diperiksa di Polsek Poncol selama empat jam, polisi akhirnya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Magetan dan belum bisa memberikan keterangan secara resmi.
(san)