Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih di Pagaralam Dibekuk Polisi

Senin, 10 Juli 2023 - 13:14 WIB
loading...
Kompak Edarkan Sabu, Pasangan Kekasih di Pagaralam Dibekuk Polisi
Polres Pagaralam, Sumsel membekuk pasangan kekasih yang nekat menjadi pengedar sabu. Foto/Istimewa
A A A
PAGARALAM - Pasangan kekasih Aduil Musthofa (20) dan Dea Putri Ayu (19) ditangkap polisi karena jadi pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap di Pagar gading 2 Kelurahan Kuripan Babas, Kota Pagaralam, Sumsel.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan mengatakan penangkapan bandar sabu setelah tim mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Tim Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menggerbek rumah tersangka Audil, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket yang diduga narkotika jenis sabu tepat di dalam saku baju.



Bahan, ditemukan 1bilah senjata tajam atau senjata penusuk di selipan pinggang tersangka. “Barang bukti sabu kita temukan di saku baju tersangka Aduil beserta sebilah sajam,” kata Erwin, Senin (10/7/2023).

Kemudian tim juga melakukan pemeriksaan di dalam kamar tidur dan ditemukan 9 (sembilan) buah plastik klip bening, uang tunai Rp180.000, satu buah pipet modifikasi berbentuk sekop, satu unit handphone merk vivo warna emas.



Selanjutnya tersangka dan barang bukti (BB) dengan total berat sabu 4,52 gram (empat koma lima dua gram) diamankan ke Mapolres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut.”Kasus ini masih kami dalami,” tegasnya.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)