Effendi Rasyid Latuconsina Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Maluku Lewat PAW

Senin, 27 Juli 2020 - 16:53 WIB
loading...
Effendi Rasyid Latuconsina...
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, H Zainuddin mengambil sumpah dan janji Effendi Rasyid Latuconsina sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Richard Rahakbauw. Foto Ist
A A A
AMBON - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, H Zainuddin mengambil sumpah dan janji Effendi Rasyid Latuconsina sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Richard Rahakbauw. Pengambilan sumpah dan janji ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku sisa masa jabatan tahun 2020-2024 dari Partai Golkar , yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (27/7/2020).

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.81-937, maka Effendi Rasyid Latuconsina resmi menggantikan Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku PAW.

"Kepada Bapak Effendi Rasyid Latuconsina izinkan kami menyampaikan selamat menjalankan tugas baru, sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku PAW sisa masa jabatan tahun 2020-2024 dari Fraksi Partai Golkar. Dan kepada Bapak Richard Rahakbauw, kami mengucapkan terima kasih karena selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD, telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi yang tinggi. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya, jika selama masa kepemimpinan bersama kami, ada berbagai kelemahan, bahkan kesalahan yang dibuat," kata dia, dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (27/7/2020).

Menurut dia, menjadi tugas bersama dari pimpinan adalah, bagaimana menciptakan soliditas dalam bekerja, satu padi serta bergotong royong, dalam mengerjakan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan di DPRD Provinsi Maluku. (Baca: 12 Dosen Positif COVID-19, Kampus USU Di-Lockdown)

Baik buruknya kinerja DPRD, kata Wattimury, akan ditentukan oleh kinerja pimpinan dalam mengayomi, menggerakkan, mengkoordinasikan, dan mempersepsikan berbagai masalah pemerintahan, dan kemasyarakatan, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. (Bisa diklik: Kapolsek Arsel: Baru 3 Warga Melapor Pencurian Pakaian Dalam Wanita)

"Sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sudah jelas tugas-tugasnya, serta fungsinya diatur dalam peraturan tata tertib dewan, pimpinan DPRD harus berpegang teguh pada aturan perundang-undangan ini. Selagi aturan kita jadikan sebagai sandaran dalam melaksanakan tugas, maka percayalah, rakyat akan memberikan nilai tambah bagi wakil-wakilnya, apalagi yang duduk sebagai pimpinan dewan," ujar Wattimury.

Dikatakan, di era modern dan di zaman reformasi dewasa ini, seluruh kerja DPRD dipantau oleh rakyat. Kebutuhan dari masalah rakyat, juga semakin kompleks dan beraneka ragam. Setiap wakil rakyat, menurut Wattimury, akan menyuarakan aspirasi rakyat yang diwakilinya, dengan berbagai cara dan pendekatan.

Tugas pimpinan, lanjut Wattimury, adalah mengawasi, agar kerja dalam rangka menyuarakan aspirasi rakyat, harus sejalan dengan aturan tata tertib. Wattimury juga meminta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku untuk giat bekerja, dan terus bersuara tentang kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut dia menambahkan, dalam situasi masyarakat yang dilanda dampak penyebaran Virus Corona (COVID-19), tentu masyarakat membutuhkan perhatian DPRD.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku dimana saja, sayangi keluarga dan diri masing-masing, serta sesama manusia yang ada di sekelilingmu. Caranya sangat mudah, yaitu ikuti anjuran pemerintah, dengan setia menjalankan protokol kesehatan," tandas Wattimury.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M5,2 Guncang Maluku...
Gempa M5,2 Guncang Maluku Sore Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa M5,1 Guncang Timur...
Gempa M5,1 Guncang Timur Laut Maluku
DPRD Maluku Minta Warga...
DPRD Maluku Minta Warga Kota Tual Jaga Kondusivitas Usai Bentrokan di Fidatan
Gempa M5,7 Guncang Tanimbar,...
Gempa M5,7 Guncang Tanimbar, Tidak Berpotensi Tsunami
Polemik PAW Anggota...
Polemik PAW Anggota DPRD Waropen Picu Polemik, Begini Penjelasan PBB
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Mendagri Dorong Percepatan...
Mendagri Dorong Percepatan Belanja Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Maluku
Rekomendasi
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Cornelio Sunny Ungkap...
Cornelio Sunny Ungkap Alasan Somasi Keluarga Ratu Sofya, Singgung Pelanggaran Privasi
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved