Ombudsman Ungkap Penyebab Penyediaan Hunian bagi Korban Banjir Bandang di Bogor Berlarut-larut

Jum'at, 07 Juli 2023 - 21:24 WIB
loading...
Ombudsman Ungkap Penyebab...
Ombudsman membeberkan hasil investigasi terkait berlarut-larutnya penyediaan hunian bagi korban banjir bandang di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya, Kabupaten Bogor, pada awal tahun 2020 silam. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ombudsman membeberkan hasil investigasi terkait berlarut-larutnya penyediaan lahan dan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan longsor di Kecamatan Cigudeg dan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Banyak temuan yang menyebabkan penyediaan huntap itu tak kunjung selesai.

Ombudsman telah menyerahkan hasil investigasi temuan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, PTPN, Kementerian BUMN, dan Kementerian ATR/BPN.

"Keterlambatan penyediaan lahan dan hunian tetap bagi korban bencana banjir dan longsor ini disebabkan oleh kondisi pandemi, anggaran, dan penyelesaian lahan untuk huntap," ujar anggota Ombudsman Dadan S Suharmawijaya saat konferensi pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Korban Terdampak Banjir Bandang Cigudeg Bogor Capai 1.211 Jiwa

Dadan menjelaskan, bencana alam yang terjadi pada tahun 2020 itu mengakibatkan banyak warga yang kehilangan tempat tinggal. Akibat penyediaan huntap yang berlarut-larut saat ini terdapat sekitar 2.000 warga korban bencana alam yang masih menempati hunian sementara (huntara).

Kata dia, PTPN VIII yang saat itu akan memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) telah diminta untuk mengeluarkan sebagian dari lahan digunakan sebagai hunian tetap korban bencana alam, yaitu sekitar 52,8 hektare.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Mengapa Kakbah Menjadi...
Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Berita Terkini
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Infografis
Upaya Mengatasi Banjir...
Upaya Mengatasi Banjir di Jakarta, 13 Sungai Dikeruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved