Banding Teddy Minahasa Ditolak, Pakar Pidana: Hakim Kedepankan Keadilan dan Nurani

Jum'at, 07 Juli 2023 - 15:36 WIB
loading...
Banding Teddy Minahasa...
Pakar hukum pidana menilai hakim memutus perkara banding yang diajukan Teddy Minahasa berdasarkan rasa keadilan dan hati nurani. Foto: Antara/Dok
A A A
JAKARTA - Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Teddy Minahasa dalam kasus narkoba dan tetap menghukum eks Kapolda Sumatera Barat itu penjara seumur hidup. Pakar hukum pidana menilai hakim memutus perkara banding ini berdasarkan rasa keadilan dan hati nurani.

"Ya, rasa keadilan yang hidup dalam nurani hakim hakim di pengadilan tinggi sama dengan hakim pengadilan negeri, maka putusannya tidak berubah, tetap seumur hidup," ujar pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar, Jumat (7/7/2023).

Baca Juga: Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dia menjelaskan, tingkat peradilan pengadilan negeri (PN) dan pengadilan tinggi (PT) mempunyai kewenangan yang sama, yaitu memeriksa fakta (judex factie). Artinya, yang diperiksa adalah peristiwa dimana perbuatan terdakwa dikualifikasi telah melanggar hukum pidana.

"Karena itu bisa diprediksi dan dipastikan bahwa para terdakwa akan mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Kasasi ini akan memeriksa apakan PN dan PT telah menerapkan hukum dengan benar. Demikian juga JPU mempunyai hak yang sama untuk mengajukan kasasi," jelasnya.

Baca Juga: Teddy Minahasa Tetap Dihukum Seumur Hidup, Hotman Paris: Kasasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Nilai Penanganan...
Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Pengadilan Tinggi Jakarta...
Pengadilan Tinggi Jakarta Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara untuk Nurhadi
Rekomendasi
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved