GMNI Soroti Nasib Warga Kampung Bayam yang Terdampak Pembangunan JIS

Jum'at, 07 Juli 2023 - 18:47 WIB
loading...
GMNI Soroti Nasib Warga...
Kampung Susun Bayam di Jakarta Utara, yang bersebelahan dengan Jakarta International Stadium (JIS). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ) Arjuna Putra Aldino menilai pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta Utara, menyisakan luka bagi rakyat kecil yang tinggal di Kampung Bayam dan Kampung Bambu. Arjuna meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan mengatasi masalah tersebut.

"Bukan hanya tak layak standar FIFA, pembangunan JIS menggusur rumah rakyat di Kampung Bayam dan Kampung Bambu. Sampai hari ini mereka masih mencari keadilan, hidup terlunta-lunta," ungkap Arjuna dalam siaran pers, Jumat (7/7/2023).

Menurut Arjuna, nasib warga eks Kampung Bayam yang digusur saat pembangunan JIS masih terkatung-katung untuk memperoleh tempat tinggal. Mereka dulu dijanjikan bakal direlokasi ke Kampung Susun Bayam oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, sampai hari ini janji itu tak kunjung terealisasi.

Arjuna juga meminta para stakeholder tidak hanya membahas kemegahan JIS dan kebutuhan membangun stadion sepak bola bertaraf internasional, tetapi juga memikirkan nasib rakyat yang digusur hanya demi kecantikan, keindahan, dan kemegahan JIS. Menurut Arjuna, mereka yang digusur juga warga negara yang berhak mendapatkan keadilan dan haknya.

Baca Juga: Anies Ingin Warga Kampung Susun Bayam Maju Bersama dengan Stadion JIS

Sampai hari ini, kata Arjuna, warga korban penggusuran masih menagih janji kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pemilik aset. Mereka telah melayangkan banding administratif terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakpro. Kampung Susun Bayam sampai saat ini belum terbuka untuk warga yang rumahnya digusur. Hingga saat ini dinyatakan tidak ada satupun warga yang menempati bangunan tersebut.
GMNI Soroti Nasib Warga Kampung Bayam yang Terdampak Pembangunan JIS

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Arjuna Putra Aldino. Foto/Istimewa

"Jadi, mana janji relokasi? Mengganti kata gusur dengan relokasi, hasil akhirnya rakyat terlunta-lunta hidupnya hanya demi elektabilitas. Bahkan harga sewa Kampung Susun Bayam juga sangat mahal, tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi warga yang digusur yang hanya pekerja harian dan serabutan," jelasnya.

Arjuna juga meminta Presiden Jokowi dapat memberikan perhatian ataupun ikut turut tangan dalam menentukan nasib warga Kampung Bayam tersebut. Presiden bisa memerintahkan Pemprov DKI Jakarta agar warga Kampung Bayam dapat menghuni Kampung Susun Bayam dengan harga terjangkau.

Baca Juga: Indahnya Kampung Susun Bayam di Kawasan JIS, Anies: Kemajuan Bersanding dengan Keadilan

"Pak Jokowi harus menemui warga korban penggusuran JIS. Kami yakin Pak Jokowi bisa menyelesaikan masalah ini. Karena Pak Jokowi punya rekam jejak yang baik dalam menangani warga terdampak penggusuran yang mengutamakan dialog dengan warga," pungkasnya.

Pada Februari 2023, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara bahwa Kampung Susun Bayam (KSB), Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang belum bisa dihuni lantaran terkendala masalah legalitas pengelola rumah susun (rusun). Padahal, Kampung Susun Bayam telah rampung sejak era kepemimpinan Anies Baswedan Oktober 2022.

VP Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif mengatakan, Pemprov DKI hingga saat itu belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola Kampung Susun Bayam. "Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," kata Syachrial saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:Kampung Susun Bayam Belum Dihuni, Jakpro: Belum Punya Legalitas Sewakan Hunian

Syachrial mengatakan, Jakpro harus mengetahui kapan dapat mengelola Kampung Susun Bayam tersebut. Sebab, kepemilikan lahan dan bangunan berbeda. Diketahui bangunan KSB secara tak resmi dikelola Jakpro. Namun, lahan masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi. Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu. Karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," tuturnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
GMNI Kecam Intervensi...
GMNI Kecam Intervensi Trump ke Venezuela: Dunia Ini Bukan Milik 1 Negara Saja!
JIS Dipakai Konser K-pop,...
JIS Dipakai Konser K-pop, Persija Bingung Cari Stadion Menjamu PSBS Biak
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved