Ridwan Kamil Sebut Kemenag Jabar Bakal Ambil Alih Proses Pendidikan di Ponpes Al-Zaytun

Jum'at, 07 Juli 2023 - 13:04 WIB
loading...
Ridwan Kamil Sebut Kemenag...
Proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang akan diambil alih oleh Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang akan diambil alih oleh Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan hal itu menyusul keputusan pemerintah yang lebih memilih memberikan pembinaan daripada penutupan Ponpes Al-Zaytun.

"Pesantrennya sendiri akan dibina, itu artinya akan diambil alih oleh Kemenag," ucap Kang Emil, sapaan akrabnya, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Pemerintah Bakal Evaluasi Administratif Ponpes Al Zaytun

Kang Emil mengungkapkan, saat ini, pemerintah tengah menyusun skema pengajaran hingga menyediakan tenaga pengajar yang berkompeten bagi para peserta didik di Ponpes Al-Zaytun.

"Hanya butuh waktu untuk mengurus 7.000-an siswa tidak sesederhana itu kan. Gurunya dari mana, kualifikasinya apa, makanya rentang waktu pembinaan dan pengambilalihan itu selama PPDB sehingga pada saat masuk sekolah itu urusan Al-Zaytun sudah selesai," katanya.



Kang Emil memastikan, polemik di Ponpes Al-Zaytun terus berprogres, baik untuk urusan pidana maupun yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan agama.

"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan ke penyidikan dari Polri. Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," pinta Kang Emil.

Baca juga: MUI Jabar Rekomendasikan Pondok Pesantren Al-Zaytun Ditutup

Sebelumnya, Kemenag Jabar bakal melakukan evaluasi kurikulum yang diterapkan pada seluruh ponpes di Jabar. Hal itu merupakan buntut dari polemik di Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang diduga memberikan ajaran yang menyimpang.

"Itu juga nanti akan jadi evaluasi kita dalam proses kurikulum dari kasus Al Zaytun ini. Jadi ini akan menjadi evaluasi kita di seluruh madrasah yang di bawah kementerian agama provinsi jawa barat," kata Plh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Ali Abdul Latief di kantornya, Selasa (4/7/2023).

Ali mengungkapkan, Kemenag memiliki standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Nantinya, pihaknya akan kembali melakukan evaluasi terkait penerapan kurikulum di seluruh Ponpes di Jabar.

"Jadi kurikulum yang dibangun dari Kemenag. Tentunya ada fiqih misalnya salah satu dari pelajaran fiqih itu ya tentang pelaksanaan ibadah, apakah sesuai kurikulum atau tidak. Kalau memang ada hal seperti itu akan menjadi kajian kita. Ada semacam proses yang sekarang ramai soal adzan, soal praktek ibadah, itu sesuai tidak? Nah itu kita akan lihat," ungkapnya.

Nantinya, Kemenag akan menggandeng instansi terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menentukan praktik keagamaan yang diterapkan masuk kategori menyimpang atau tidak.

"Tapi kan proses itu kita melibatkan para ulama, MUI, apakah itu masih dalan domain kurikulum fiqih atau menyimpang, itu kita akan tunggu. Sampai saat ini kita belum ada fatwanya (menyimpang)," imbuhnya.

Ali tak menampik, ada sejumlah praktik keagamaan yang diduga menyimpang di Ponpes Al-Zaytun. Pihaknya akan melakukan tindakan administratif setelah adanya arahan dari Kemenag pusat.

"Yang jadi viral itu adanya penyimpangan, ketidakkebiasaan, apakah fatwanya bagaimana dari MUI, kita akan lihat," ujarnya.

"Dan kami sudah diberi penyampaian dari Kemenag Pusat tetapi Kemenag Pusat juga menunggu nanti kita dalam pelaksanaannya mitigasi terhadap pelaksanaan pendidikan di Ponpes Al-Zaytun," tandas Ali.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Berita Terkini
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved