5 Anggota Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional Ditangkap di Ponorogo
loading...
A
A
A
PONOROGO - Sebanyak lima orang yang merupakan sindikat perdagangan ginjal internasional ditangkap petugas Imigrasi di Ponorogo, Jawa Timur. Kelima orang tersebut yakni, MM warga Sidoarjo; SH warga Tangerang Selatan; WI warga Bogor; AT warga Jakarta; dan IS warga Mojokerto.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengatakan, dari lima orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya merupakan korban yang akan menjual ginjal.
Sedangkan tiga orang lainnya merupakan penyalur ginjal.
"Lima orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sementara tiga lainnya diduga memiliki peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban (menjual ginjal ke luar negeri)," ungkap Hendro, Kamis (6/7/2023).
Hendro menjelaskan, kelima orang tersebut ditangkap saat ada kedua pelaku yang hendak mengurus penerbitan dokumen perjalanan atau paspor pada Selasa, 4 Juli 2023.
Saat itu, kata Hendro, petugas mewawancarai MM dan SH yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.
Namun saat diwawancara, kedua pria tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas. Bahkan, keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
"Keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Sehingga, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah," beber Hendro.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Hendro Tri Prasetyo mengatakan, dari lima orang yang diamankan tersebut, dua di antaranya merupakan korban yang akan menjual ginjal.
Sedangkan tiga orang lainnya merupakan penyalur ginjal.
"Lima orang yang diamankan, dua di antaranya diduga sebagai korban yang akan menjual ginjalnya. Sementara tiga lainnya diduga memiliki peran masing-masing dalam sindikat yang menyalurkan korban (menjual ginjal ke luar negeri)," ungkap Hendro, Kamis (6/7/2023).
Hendro menjelaskan, kelima orang tersebut ditangkap saat ada kedua pelaku yang hendak mengurus penerbitan dokumen perjalanan atau paspor pada Selasa, 4 Juli 2023.
Saat itu, kata Hendro, petugas mewawancarai MM dan SH yang mengaku membuat paspor untuk liburan ke Malaysia.
Namun saat diwawancara, kedua pria tersebut menunjukkan gelagat yang mencurigakan. Keduanya tidak memberikan keterangan yang meyakinkan petugas. Bahkan, keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas.
"Keduanya juga tidak bisa menunjukkan berkas-berkas yang diminta petugas. Sehingga, pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB, keduanya kembali lagi ke Kantor Imigrasi Ponorogo dengan harapan petugas lengah," beber Hendro.