Kasatpol PP Depok Janji Tak Tebang Pilih Tertibkan Atribut Parpol di Pohon hingga Pagar Rumah
Kamis, 06 Juli 2023 - 06:23 WIB
loading...
Kasatpol PP Kota Depok M Thamrin janji tidak akan tebang pilih saat penertiban atribut parpol di setiap sudut kota Depok. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
DEPOK - Kasatpol PP Kota Depok M Thamrin janji tidak akan tebang pilih saat penertiban atribut parpol di setiap sudut Kota Depok. Pihaknya akan menertibkan atribut parpol yang menempel di tiang listrik, pohon, hingga pagar rumah warga tak berizin
"Semua akan ditertibkan, yang di tiang listrik, pohon, hingga tembok orang lain. Misalnua timses sudah berizin untuk masang di pagar atau tembok rumah warga, ya silakan," kata Thamrin saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Spanduk Bacaleg Menjamur di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Bawaslu: Penertiban Kewenangan Pemda
Thamrin menilai atribut parpol di persimpangan jalan hingga pohon serta tiang listrik sangat mengganggu estetika Kota Depok.
"Baliho dengan penyangga bambu hingga spanduk di persimpangan jalan itu yang merusak estetika kota. Terus nempel di pohon di tiang listrik," ucapnya.
Thamrin mengungkapkan terdapat sejumlah warga yang menyampaikan protes keberatan karena pagar rumah dipasangi spanduk parpol. Namun, ia tidak merinci warga mana yang protes atas keberadaan atribut parpol tersebut.
Baca Juga: Satpol PP DKI Tertibkan Ribuan Spanduk dan Baliho Parpol
Lebih lanjut, Thamrin menyebut jajaran Satpol PP Kota Depok di 11 kecamatan terus melakukan penertiban. "Dari 11 kecamatan pagi sampai sore sudah melakukan penertiban," tuturnya.
"Semua akan ditertibkan, yang di tiang listrik, pohon, hingga tembok orang lain. Misalnua timses sudah berizin untuk masang di pagar atau tembok rumah warga, ya silakan," kata Thamrin saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Spanduk Bacaleg Menjamur di Jalan Panjang Kebon Jeruk, Bawaslu: Penertiban Kewenangan Pemda
Thamrin menilai atribut parpol di persimpangan jalan hingga pohon serta tiang listrik sangat mengganggu estetika Kota Depok.
"Baliho dengan penyangga bambu hingga spanduk di persimpangan jalan itu yang merusak estetika kota. Terus nempel di pohon di tiang listrik," ucapnya.
Thamrin mengungkapkan terdapat sejumlah warga yang menyampaikan protes keberatan karena pagar rumah dipasangi spanduk parpol. Namun, ia tidak merinci warga mana yang protes atas keberadaan atribut parpol tersebut.
Baca Juga: Satpol PP DKI Tertibkan Ribuan Spanduk dan Baliho Parpol
Lebih lanjut, Thamrin menyebut jajaran Satpol PP Kota Depok di 11 kecamatan terus melakukan penertiban. "Dari 11 kecamatan pagi sampai sore sudah melakukan penertiban," tuturnya.
Lihat Juga :